LINGKARPENA.ID | Sebelas remaja yang diduga sebagai pelaku aksi tawuran di Jalan Raya Siliwangi, Gang Kongsi, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan kepolisian sektor Cicurug pada, Senin (17/3/25) dini hari.
Dikatakan Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya video aksi tawuran dua kelompok remaja pada sekira pukul 01.30 WIB. Para pelaku merupakan gabungan dari beberapa warga kampunh yang ada di Kecamatan Cicurug dan kecamatan Cidahu.
“Berawal dari adanya laporan tersebut kami berhasil mengamankan para terduga pelaku aksi tawuran itu,” kata Kompol Mangapul.
Lanjut kata Kompol Mangapul, pihaknya menerima laporan sekira pukul 17.48 WIB, dan langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut..
” Unit reskrim Polsek Cicurug melakukan penyelidikan terhadap vidio viral tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui masing masing identitas diduga anak anak yang terlibat dalam video tawuran tersebut,” tambah Mangapul.
Dari hasil penyelidikan diketahui tiga orang diduga pelaku tawuran tersebut masing masing berinisial R (20), Rz (20) dan Jn (16). “Ketiga terduga pelaku tawuran ini merupakan pelaku yang melempar bom molotov saat aksi tawuran terjadi,” tandas Mangapul.
Para remaja yang terlibat aksi tawuran tersebut kemudian dilakukan pembinaan, Tujuh orang pelaku dikemalikan lagi kepada orang tuanya, sedangkan untuk ke tiga orang pelaku sementara ini ditugaskan untuk wajib lapor.
Setelah dilakukan pembinaan secara tegas lalu para pelaku untuk membuat surat pernyataan oleh pihak kepolisian Sektor Cicurug disaksikan oleh para orang tua masing masing dan para kepala desa serta bhabinkamtibmas terkait.