Aksi Demonstrasi di Sukabumi Diwarnai Kekerasan, Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi: Bukti Nyata Represifnya Tindakan Aparat

FOTO: Petugas pengamanan saat memukul mundur para pendemo dengan tembakan watter canon di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin 24 Maret 2025 dan sempat terjadi tindakan represif dari aparat.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Ratusan massa yang tergabung dari berbagai unsur masyarakat sipil menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan pada hari kamis lalu 20 Maret lalu.

Nahas, aksi demonstrasi yang dilakukan pada senin, 24 maret 2025 ini harus memakan korban. Dikabarkan bahwa salah satu masa aksi mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sehingga mengalami luka yang cukup serius. Korban mengalami patah tulang hidung, beruntung korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit R. Syamsudin, S.H untuk mendapatkan penanganan medis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bahrul Ulum menyebutkan, bahwa korban tersebut merupakan anggotanya yang bernama Muhammad Zaki.

Baca juga:  Pesepeda Motor Adu Banteng di Sukabumi, Satu Meninggal Ditempat

“Betul bahwa salah satu korban tersebut atas nama Muhammad Zaki adalah anggota kami (PMII),” katanya saat dihubungi oleh Lingkarpena.id melalui pesan singkat Whatsapp, senin (25/03/2025).

Bahrul juga menegaskan bahwa pihaknya mengutuk atas tindakan represif yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini adalah kepolisian, bahrul juga menyatakan perlawanan atas tindakan kekerasan tersebut.

“Kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menyebutkan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan untuk memegang pendapat tanpa gangguan. Oleh karena itu, setiap bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, termasuk dengan cara kekerasan, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum yang berlaku,” tegasnya

Baca juga:  Masjid Tertimpa Pohon dan 3 Rumah Terancam Longsor di Cibadak Sukabumi

“Dalam aksi tersebut, banyak korban berjatuhan akibat pengamanan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan salah satu kader PMII mengalami luka serius, yakni patah tulang hidung, akibat dari kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian,” sambung pria yang juga mahasiswa Institute Madani Nusantara ini.

Keterangan terpisah juga disampaikan oleh bahrul melalui, press rilis yang dikeluarkannya atas nama institusi PC PMII Kota Sukabumi.

“Insiden yang menimpa kader PMII ini menjadi bukti nyata betapa represifnya tindakan aparat yang seharusnya melindungi dan mengamankan masyarakat. Kami tidak dapat mentolerir tindakan semena-mena yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak prinsip-prinsip demokrasi,” ucap Bahrul Ulum.

Dihubungi secara terpisah pada pukul 00.18 WIB (25/03/2025), Bendahara PC PMII Kota Sukabumi Moch Rudiansyah mengabarkan bahwa anggotanya sudah sadarkan diri, namun belum bisa diajak berkomunikasi.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Rumah Lansia di Gunungguruh Sukabumi, Ambruk

Alhamdulillah beres, cuman teacan bisa diajak ngawangkong ning (Alhamdulillah sudah sadar, cuma belum bisa diajak bekomunikasi), masih susah bicara,” singkatnya.

“Sekarang sudah masuk perawatan, besok baru operasi,” pungkas Rudi.

Salah satu demonstran yang menolak disebutkan identitasnya, menyebut selain zaki ada korban lain yang masuk RS. R.Syamsudin, S.H dan dalam keadaan kritis.

Ia juga mengatakan bahwa sampai pukul 22.00 WIB (24/03/2025) masih ada kawan perjuangannya yang hilang kontak, diantaranya: tulus pratama sastra wijaya (ummi), levi (sukaraja), adil muhamad akmal (unpak), agung/a getri (nagrak), dafa (udh ada d polres) uin jkt, budi syukur (sukaraja), aril (baros), aditya priatna (jampang tengah).

Pos terkait