LINGKARPENA.ID | Tersiar adanya praktek pungutan liar (pungli) di kawasan perempatan Cibadak, dibantah keras oleh Komunitas sopir angkutan kota (Angkot) trayek 35 Warungkiara.
Munurut para sopir angkutan trayek 35, adanya tudingan itu mereka nilai sangat merugikan banyak pihak, terutama pengurus dan sopir angkot itu sendiri.
Diungkapkan Deni (49) Tahun, salah seorang pengurus dan juga merupakan karyawan perusahaan angkutan MGI, bahwa adanya pungutan uang tersebut dan selama ini diisukan sebagai pungutan liar (Pungli ), sebenarnya adalah kas resmi dari kantor.
“Saya tekankan itu bukan pungli. Itu kas resmi dari kantor. Itu titipan dari pimpinan kantor untuk kas pengurusan jika terjadi masalah di jalan. Ya misalnya kecelakaan atau hal lain bersipat urgent. Sekali lagi ini resmi dari kantor,” ungkap Deni, kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
Pernyataan serupa dikemukakan Solih, seorang sopir angkutan kota (Angkot) trayek 35. Adanya pemberitaan sebelumnya di media online tersebut dinilainya dapat memecah belah solidaritas para sopir.
Diakuinya ia bersama para sopir angkutan kota (Angkot) trayek 35 tidak membenarkan adanya praktek pungutan liar di perempatan Cibadak.
“Kami merasa dibenturkan dengan adanya berita tersebut,” tandas Solih.
Sambung Solih, adanya uang kas tersebut merupakan inisiatif dan bentuk kesadaran bersama para sopir demi kelancaran bersama di jalan.
“Dana itu digunakan untuk keperluan mendesak, termasuk penanganan kecelakaan. Ini murni dari kesadaran kami para sopir. Supaya kalau ada masalah di jalan, bisa saling bantu,” paparnya.
Bantahan lainnya pun terlontar dari salah seorang pengurus komunitas angkot bernama Asep Suryana (55). Dikatakannya bahwa isu pungli tersebut sebenarnya adalah uang kas resmi dari para sopir untuk kepentingan para sopir angkot itu sendiri.
“Intinya itu uang kas dan itu resmi. Seperti istilahnya dari kita untuk kita,” tegasnya lagi.
Adanya polemik ini Komunitas supir berharap masyarakat dan media dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.**






