Bupati Sukabumi Sambut Tim Verifikasi KLA

FOTO: Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, saat memberikan sambutan pada penyambutan tim verifikasi VLA, Kota Layak Anak di Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi memasuki tahap verifikasi lapangan hybrid ( VLA), karenanya Bupati Sukabumi optomis jika daerah yang dipimpinnya dapat meraih Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.

Hal itu disampaikannya saat menyambut tim verifikasi lapangan evaluasi KLA secara hybrid dari Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Mei 2025.

“Kami yakin bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Bupati

Sikap Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membangun komitmen pembangunan hak anak melalui kolaborasi seluruh sektor.

Baca juga:  Berharap Pelibatan Pemuda Sebagai Strategi Integratif. Hippma Audensi ke Pemda Kabupaten Sukabumi

“Atensi terhadap anak menjadi hal yang utama dan tak terpisahkan dari agenda pembangunan Kabupaten Sukabumi serta menjadi bagian dari visi kami untuk menciptakan Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah),” ucapnya.

Bahkan hasil dari evaluasi mandiri, Kabupaten Sukabumi mendapatkan poin yang sangat tinggi dan masuk kriteria utama. Capaian itu diperkuat oleh hasil verifikasi administrasi DP3AKB Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Bupati Berikan Cinderamata di Sertijab Danyon Armed 13

“Optimis kami diperkuat dengan berbagai regulasi, kebijakan, penganggaran, dan penguatan program yang berpihak pada anak,” ungkapnya.

Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengamini hal tersebut. Bahkan dirinya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah berjuang luar biasa.

“Kolaborasi untuk perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi telah luar maksimal. Semoga tim verifikator bisa melihat secara langsung,” bangganya.

Baca juga:  Sukajaya Jadi Desa Wisata Tikukur, Bupati Tekankan Pariwisata Berbasis Warga

Verifikator KLA dari Kementerian PPPA RI Didik Agus Setiawan mengatakan, terdapat beberapa aspek yang dinilai meliputi 24 indikator dan tercakup ke dalam lima fase utama.

“Semua itu dinilai dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan,pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkapnya.

Pos terkait