LINGKARPENA.ID | Untuk mendompleng jaminan produk halal para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UMKM (DKUKM) Kabupaten Sukabumi melalui UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang ada disekitaran pabrik atau industri yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Kepala UPT PLUT DKUKM Kabupaten Sukabumi Herman Subandi menerangkan bahwa hal itu semakin digencarkan pasca ramainya kasus kedai ayam di yogyakarta goreng yang menjual menu non halal, namun tidak menerakan simbol atau pemberitahuan produk non halal.
“Ada terobosan jadi dengan kejadian hal-hal yang kemarin seperti di jogja ya kita sudah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) gitu kan untuk dilakukan sosialisasi,” terangnya.
“Terus kita juga melakukan sosialisasi di perusahaan-perusahaan besar seperti di Cicurug, kita kolaborasi dengan pabrik aqua untuk program pemberian sertifikasi halal bagi para pedagang yang ada disekitaran pabrik,” tambah Herman.
Ia menuturkan bahwa kerjasama tersebut salah-satunya adalah sebagai tanggung jawab perusahaan kepada warga sekitar, dengan demikian kehadiran perusahaan membawa dampak positif yang menjadi efek domino kepada pelaku UMKM.
“Pembiayaan pembuatan sertifikat halal dibantu perusahan dengan dana CSR, beberapa waktu lalu ada penyerahan simbolis sertifikat halal dipendopo langsung oleh Kepala BPJPH,” ujar Herman.
Herman juga mengimbau kepada para pelaku UMKM yang masih belum memiliki sertifikasi halal dan pemberkasan lainnya agar dapat segera melakukan tertib administrasi, pihaknya mengaku siap memfasilitasi pembuatan dokumen-dokumen yang dibutuhkan para pelaku usaha.
“Sekarang itu program pemerintah lagi dilaksanakan, jadi salah satu contoh nih tadi juga ada yang telepon dari jampang tengah minta difasilitasi sertifikat halal salah satunya ya. Jadi disiapkan saja minimal 10 orang (pelaku usaha) yang berminat untuk memiliki sertifikat halal dan lain-lain, jadi kita yang turun tuh datang ke lokasi,” tutupnya.






