LINGKARPENA.ID | Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat implementasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di tingkat desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Program Bangga Kencana bagi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Acara berlangsung di Aula Kecamatan Sukaraja, Rabu (04/06/2025) dihadiri oleh 67 kader IMP dari Wilayah IV. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi, Tia Fatimah
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian program selama satu tahun terakhir, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas peran kader IMP dalam mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana.
Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi, Tia Fatimah, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader IMP sebagai ujung tombak dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas.
“Peran kader IMP sangat krusial dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan keluarga kepada masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, kita dorong pemahaman dan kemampuan para kader agar mampu berinovasi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Kegiatan ini dirancang interaktif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, dan tanya jawab. Fokus utama pembahasan adalah Indeks Pembangunan Keluarga Berkualitas (iBangga), yang menjadi indikator strategis dalam menilai ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, panitia pelaksana yang diwakili oleh Sri Rahmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Kepala BKKBN Nomor 84 Tahun 2024 yang menegaskan penguatan kelembagaan IMP, termasuk perubahan nomenklatur dari PPKBD menjadi Kader IMP Bangga Kencana serta Sub-PPKBD menjadi Kader Sub IMP Bangga Kencana.
“Kegiatan ini dirancang agar para kader dapat meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta menggerakkan masyarakat melalui pendekatan 8 Fungsi Keluarga. Ini juga menjadi bagian dari penyusunan arah kebijakan strategis DPPKB Kabupaten Sukabumi 2025–2029, sesuai dengan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” tutur Sri.
Oleh karena itu, output dari kegiatan ini yaitu bertambahnya wawasan dan keterampilan kader dalam menjalankan perannya, serta meningkatnya pemahaman terhadap konsep iBangga sebagai alat ukur kemajuan pembangunan keluarga.
DPPKB Kabupaten Sukabumi berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membentuk keluarga yang tangguh, mandiri, dan bahagia di seluruh wilayah Desa Kabupaten Sukabumi.






