LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Citanglar, tepatnya di Jalan Simpangkaret, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/06/2025), sekira pukul 16:00 WIB.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Beat street No. Pol. : F – 5390 – UCM dengan seorang perempuan pejalan kaki berinisial LS (37), warga Kampung Simpangkaret, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Identitas pengendara sepeda motor diketahui berinisial GA (20) warga asal Kampung Babakan Karang RT 010/007 Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang membonceng RP (21) warga asal Kampung Majalaya RT 016/004 Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai GA melaju dari arah Jampangkulon menuju ke arah Surade dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian muncul penyebrang jalan seorang perempuan dan kemudian langsung tertabrak sepeda motor hingga terpental. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan.
“Ke tiga korban tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kecelakaan itu LS mengalami luka pada bagian kening. Dan RP alami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan. Lalu G A mengalami pendarahan pada bagian telinga kiri dan kanan serta hidung,” ujar AKP Arif.
Setelah mendapat laporan warga pihak kepolisian dari Polsek Surade datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat No. Pol : F – 5390 – UCM.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati hati dalam berkendara di jalan raya, dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.






