LINGKARPENA.ID | Pihak Unit Pelalanan Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ciracap, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait adanya keluhan warga masyarakat yang menyangkut kinerja oknum pegawai Puskesmas Ciracap.
Sebelumnya sempat viral di media sosial dan menarasikan soal keluhan warga atas kinerja oknum pegawai Puskesmas Ciracap. Dalam narasi tersebut diuraikan bahwa oknum pegawai Puskesmas telah lalai dalam janjinya untuk menyelesaikan pembuatan salah satu program pemerintah soal jaminan kesehatan.
Oleh karena itu dengan adanya kegaduhan tersebut Kepala Puskesmas Ciracap, Nana Resna Rahayu, melalui Kasubag TU Puskesmas Ciracap, Iwan Hernawan, memberikan klarifikasi.
Izinkan dalam kesempatan ini kami PKM Ciracap yang berkepentingan memberikan beberapa klarifikasi terkait adanya keluhan warga masyarakat Desa Ciracap, terkait pelayanan yang diberikan oleh diduga pegawai Puskesmas Ciracap atas tidak berhasilnya pengalihan dari BPJS mandiri ke BPJS PBI.
1. Klarifikiasi yang pertama harus kami sampaikan bahwa Puskesmas Ciracap sebagai lembaga layanan publik tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan di dalam mengusulkan, menetapkan dan menerbitkan jaminan kesehatan BPJS.
2. Puskesmas Ciracap hanya di berikan kewenangan dan kewajiban memberikan layanan kesehatan baik kepada peserta BPJS maupun non jaminan kesehatan.
3. Adapun pegawai yang barangkali dimaksud oleh warga desa tersebut adalah benar pegawai Puskesmas Ciracap. Dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dirasakan oleh warga yang bersangkutan dan kami Puskesmas tidak bertanggung jawab atas kegiatan layanan tersebut karena itu memang bukan jenis layanan yang kami berikan di Puskesmas Ciracap.
“Dengan klarifikasi ini kami berharap masyarakat mengetahui alur pembuatan Jaminan kesehatan BPJS atau usulan yang resmi dari pemerintah, sehingga nama baik Puskesmas Ciracap secara kelembagaan dapat di pulihkan kembali,” tegas Iwan.
“Jadi peristiwa kegiatan itu bukan dengan lembaga Puskesmas ya, tapi secara individu oknum dengan pribadi warga, bukan masuk pada pelayanan Puskesmas yang secara umum kami laksanakan,” tandasnya.






