LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi memberikan jawaban terkait pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tahun anggaran 2025 yang dipersoalkan oleh Forum Warga Sukabumi (FWS).
Kata Agus, FWS mengklaim ada kecurigaan mark-up anggaran dari harga pagu yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan karena berbeda dengan harga dipasaran.
Agus menjelaskan, dalam penyediaan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) pemeriksaan gula darah yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan kabupaten sukabumi tahun anggaran 2025 sudah dilaksanakan berdasarkan penilaian klasifikasi barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang pada keputusan LKPP No. 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
“Jadi harga 376.000 per paket, itu bersifat bundling dan sesuai dengan spesifikasi yang teleh ditetapkan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Adapun rincian bunding pada paket pekerjaan tersebut terdiri dari strip gula 100 tes, alkohol swab 100 pcs dan blood lancet 100 tes,” jelas Agus, kepada lingkarpena.id Selasa (16/9).
Lanjut Agus, dari informasi berita yang disampaikan kawan-kawan FWS ini terdapat ketidaksesuaian data berupa merk barang, jenis barang maupun satuan barang yang disangkakan.
“Adapun perbandingan harga yang disampaikan itu tidak apple to apple. Ya, antara sumber survey harga dan spesifikasi dan jenis barangnya,” terang Kadis Kes.
Agus juga menjelaskan, “Apabila dalam pelaksanaan survey ke fasilitas pelayanan kesehatan terdapat merk diluar dari data barang yang telah kami laksanakan, dimungkinkan itu ada yang bersumber dari alokasi anggaran lain yang dilaksanakan secara mandiri oleh UPTD masing-masing Puskesmas,” terangnya.
“Juga yang harus dipahami terkait penetapan penyedia atau selaku calon pemenang itu sudah melalui mekanisme penilaian yang dilakukan secara objektif. Bukan langsung kami tunjuk,” tandas Agus.
Kadis Kesehatan membeberkan, kata FWS pagu anggaran untuk pengadaan BMHP ini sebesar Rp7,3 miliar. Peruntukannnya, yakni sebanyak 19.473 shet alat cek gula darah untuk disebar keseluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu kata Agus, atas temuan tersebut FWS bakal mengadukannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jawa Barat.
“Silahkan ya, kami tidak akan menghalang halangi. Jika memang ada kesalahan biar Hukum yang memutuskan. FWS sebagai kontrol sosial sudah sangat baik dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol. Kami sangat menghargai itu,” pungkas Agus.






