Gubernur Jabar Tegas Bantah Isu Dana APBD Mengendap, Desak Kemenkeu Ungkap Data Secara Transparan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi | gambar Istimewa

LINGKARPENA.ID | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito di bank. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap adanya dana daerah senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di perbankan.

Dalam keterangan resminya, Senin (20/10), Dedi menyebut tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia pun meminta Kementerian Keuangan untuk membuka data secara transparan agar publik mengetahui daerah mana yang dimaksud.

Baca juga:  7 Tersangka Ditetapkan Pada Kasus Pengrusakan Rumah Singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Apresiasi Tindakan Cepat Kepolisian

“Hasil penelusuran internal kami menunjukkan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang ditempatkan dalam bentuk deposito. Karena itu, kami meminta Kementerian Keuangan untuk menyampaikan data tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar Dedi.

Gubernur menilai bahwa pernyataan yang menggeneralisasi seluruh pemerintah daerah menahan belanja dan menimbun dana di bank merupakan bentuk penyederhanaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia menjelaskan, setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika fiskal yang berbeda, termasuk dalam proses penyerapan anggaran.

“Tidak semua daerah memiliki pola belanja yang sama. Banyak pemerintah daerah yang justru berupaya keras mempercepat realisasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  KH Aang Abdullah Zein Nahkodai MUI Jawa Barat, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Adab dan Sinergi Umat

Dedi juga menyoroti pentingnya keadilan informasi dalam penyampaian data fiskal publik. Menurutnya, jika memang terdapat daerah yang menempatkan dana dalam bentuk deposito karena pertimbangan teknis, hal itu seharusnya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan stigma bagi daerah lain yang telah menjalankan tata kelola keuangan secara baik.

“Publik berhak mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai daerah yang sudah tertib dan transparan ikut terdampak oleh opini yang tidak proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi mengimbau pemerintah pusat agar fokus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi anggaran, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh hubungan antarlembaga.

Baca juga:  Ridwan Kamil, Beri Kang Fahmi Penghargaan Darma Bakti Gerakan Pramuka

“Langkah yang lebih konstruktif adalah menyampaikan data secara terbuka dan membantu daerah yang masih menghadapi kendala dalam realisasi anggaran. Itu akan lebih produktif dibanding membuat spekulasi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dedi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan tetap fokus pada pengelolaan keuangan yang efisien dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya.

Pos terkait