GMNI Sukabumi Raya Tolak Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

LINGKARPENA.ID | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya secara tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Sikap penolakan itu disampaikan dalam sebuah kajian politik dan historis bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan, Tetapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili”, yang digelar di Sekretariat GMNI Sukabumi Raya pada Sabtu (8/11/2025).

 

Kegiatan tersebut dipantik oleh Sekretaris Jenderal GMNI Sukabumi Raya, Rifky Zulhadzilillah, dan Wakabid Politik, Hukum, dan HAM Gilang Tri Buana, serta dihadiri oleh sejumlah kader dari berbagai komisariat.

 

Menurut Rifky, kajian itu merupakan bentuk sikap ideologis organisasi untuk menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, berdasarkan pertimbangan moral, hukum, dan sejarah, Soeharto tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

 

“Kami menolak Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional. Secara hukum dan moral, beliau tidak memenuhi syarat karena rekam jejaknya justru meninggalkan luka sejarah bagi bangsa,” tegas Rifky.

Baca juga:  LaNyalla Serap Sejumlah Persoalan di Terminal Barang Internasional dan PLBN Entikong Kalbar

 

Soeharto Dinilai Menyimpang dari Ajaran Bung Karno

 

Dalam pandangan GMNI, kepemimpinan Soeharto pada masa Orde Baru dianggap telah menyimpang dari garis perjuangan nasionalisme Bung Karno dan cita-cita Revolusi Indonesia.

 

Rifky menjelaskan, nasionalisme yang diajarkan Bung Karno berlandaskan pada semangat pembebasan dan kedaulatan rakyat, sedangkan nasionalisme yang dijalankan Soeharto berubah menjadi elitis dan pragmatis.

 

“Kalau Bung Karno mengajarkan nasionalisme pembebasan, Soeharto justru mempraktikkan nasionalisme penjinakan,” katanya.

 

Trisakti Ditinggalkan, Demokrasi Dikhianati

 

Sementara itu, Gilang Tri Buana menambahkan bahwa Soeharto dianggap telah meninggalkan konsep Trisakti Bung Karno—berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

 

“Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia menjadi tunduk pada kepentingan Barat, ekonomi nasional berubah menjadi kapitalisme kroni, dan budaya bangsa tergantikan oleh gaya hidup konsumtif,” ujar Gilang.

Baca juga:  Wakasal: Menjadi Pembicara Pada 24 Tahun International Seapower Symposium 2021 di Amerika

 

Ia menegaskan, rezim Orde Baru juga identik dengan represi terhadap demokrasi dan rakyat, termasuk pembungkaman media, penindasan terhadap oposisi politik, serta penekanan terhadap gerakan mahasiswa, buruh, dan petani.

 

Menolak Pemutihan Sejarah dan Pengkhianatan terhadap Revolusi

 

GMNI Sukabumi Raya menilai Soeharto telah melakukan politik de-Soekarnoisasi, yakni menghapus peran Bung Karno dari sejarah nasional. Hal ini, menurut mereka, terlihat dari pelarangan ajaran Marhaenisme serta perubahan kurikulum sejarah di masa Orde Baru.

 

“Bung Karno dijadikan tahanan rumah hingga wafat. Jika Soeharto diangkat sebagai pahlawan tanpa pengakuan terhadap penyingkiran itu, berarti negara sedang mengkhianati sejarahnya sendiri,” ujar Rifky.

 

GMNI juga menolak klaim keberhasilan pembangunan pada masa Orde Baru yang dinilai semu karena bergantung pada utang luar negeri dan menyebabkan kesenjangan sosial semakin lebar.

 

Pahlawan Sejati Adalah Penjaga Moral dan Keadilan

 

Dalam pernyataannya, GMNI menegaskan bahwa pahlawan sejati bukan hanya pemimpin pembangunan, melainkan sosok yang menjaga moralitas, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

Baca juga:  Ketua DPD RI: Berharap Lahir Bibit Atlit Andalan Tingkat Dunia dari PON Papua

 

Mereka menilai Soeharto gagal memenuhi prinsip tersebut karena meninggalkan warisan pelanggaran HAM, korupsi, dan represi politik.

 

“Tak akan ada rekonsiliasi tanpa kebenaran. Penghargaan tanpa pertanggungjawaban hanya akan melukai korban dan keadilan sejarah,” tutur Rifky.

 

Lima Alasan Penolakan GMNI Sukabumi Raya

 

GMNI Sukabumi Raya merinci lima alasan utama penolakannya terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yakni:

 

1. Menyimpang dari nasionalisme Bung Karno.

 

2. Mengingkari semangat Trisakti.

 

3. Melakukan de-Soekarnoisasi.

 

4. Menjadi simbol anti-demokrasi dan penindasan rakyat.

 

5. Belum ada penyelesaian terhadap pelanggaran HAM masa lalu.

 

“Pahlawan bukan yang diagungkan karena kekuasaan, tetapi yang membebaskan rakyat dari penindasan. Soeharto bukan simbol kepahlawanan, melainkan refleksi kegagalan bangsa dalam menegakkan keadilan sejarah,” pungkas Rifky.

Pos terkait