LaNyalla Serap Sejumlah Persoalan di Terminal Barang Internasional dan PLBN Entikong Kalbar

Lingkarpena.id, SANGGAU – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meninjau Pelabuhan Barang Internasional dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Daerah tersebut tepatnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/10/2021). LaNyalla mendapati sejumlah persoalan dari dua lokasi yang berdekatan itu.

Dalam kunjungannya, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), Erlinawati dan Sukiryanto (Kalbar) serta Andi Muhammad Ihsan (Sulsel).

Di Terminal Barang Internasional Entikong, setidaknya ada dua persoalan krusial yang diterima oleh LaNyalla. Salah satunya mengenai listrik.

Baca juga:  Safari Konstitusi, DPD RI Selenggarakan FGD di 4 Universitas

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Barang Internasional Entikong, Tedy Sutanto, menerangkan jika listrik di tempat tersebut masih dipasok dari Malaysia.

Selain akses yang lebih cepat, biaya juga menjadi pertimbangan listrik masih dipasok dari Malaysia.

Baca juga:
La Nyalla: Kecakapan Literasi Digital Salah Satu Solusi Kebutuhan Pencari Kerja

“Kalau kita di sini masih dipasok dari Malaysia listriknya. Katanya lebih murah cost-nya. Sebab kalau di Kalbar, kita dipasok dari Pontianak sana, jaraknya cukup jauh,” terangnya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas IJD di Provinsi DIY

Hal lain yang disampaikan Tedy adalah sinyal telekomunikasi yang cukup lemah. Jika lampu padam, maka sinyal pun hilang. Tentu hal ini mengganggu komunikasi terkait hal-hal yang penting.

“Kalau mati lampu sinyal hilang. Blank sudah, tidak ada sinyal lagi. Berlaku untuk semua operator,” katanya.

Persoalan juga didapat LaNyalla saat meninjau PLBN Entikong. Kepala PLBN Entikong, Viktorius Dunand, meminta kepada LaNyalla agar stok alat pemeriksaan Covid-19 lebih diperbanyak. Begitu juga dengan tempat karantina orang yang masih terbatas.

Baca juga:  Danrindam III/Siliwangi Tutup Pendidikan Pembentukan Bintara Khusus Babinsa

“Untuk tes PCR itu kami masih terbatas. Begitu juga dengan tempat karantina orang. Setidaknya dua hal itu yang sekiranya bisa ditindaklanjuti oleh Ketua DPD RI,” kata Viktorius.

Pos terkait