Ojang Apandi Didaulat Jadi Ketua TP3 Kab Sukabumi Tidak Menambah Beban Keuangan Daerah

Ojang Apandi Ketua TP3 Kabupaten Sukabumi.| dok: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan (TP3S) Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi, memastikan bahwa kehadiran tim yang dibentuk melalui SK Bupati Sukabumi Nomor 000.7.2/Kep.520-Organ/2025 tanggal 4 Juli 2025 tidak menambah beban keuangan daerah maupun mengganggu kewenangan perangkat daerah. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui wartawan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/11/2025).

 

Ojang menegaskan, kabar yang menyebut tim membutuhkan anggaran operasional atau gaji dari APBD adalah keliru. Ia menuturkan bahwa seluruh personel TP3 bekerja secara sukarela.

Baca juga:  KPH dan DPTR Kabupaten Sukabumi Teken Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Persoalan Pertanahan yang Melibatkan Lahan Perhutani

 

“Tidak ada anggaran khusus untuk kami. Seluruh anggota hadir karena panggilan hati, bukan untuk mencari fasilitas atau bayaran dari pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa TP3 dibentuk untuk membantu percepatan penyelesaian persoalan pembangunan di berbagai sektor, sekaligus menyelaraskan program Pemkab dengan arah kebijakan pembangunan agar potensi daerah dapat dioptimalkan, terutama berkaitan dengan peluang investasi.

 

“Kalau ada potensi daerah yang bisa kami fasilitasi agar diperhatikan pemerintah pusat atau investor, tentu akan kami dorong. Fokusnya tetap untuk kemajuan Sukabumi,” katanya.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Gelar Musrenbang, Ini Harapan Wali Kota Sukabumi

 

Terkait kekhawatiran publik soal kemungkinan tumpang-tindih kewenangan dengan perangkat daerah, Ojang menegaskan bahwa TP3 hanya berperan dalam ranah strategis, bukan teknis.

 

“Setiap dinas punya aturan dan SOP sendiri. Kami tidak akan masuk ke ruang kerja mereka ataupun mencampuri proses yang sudah berjalan. Kinerja dinas tetap berdiri sendiri dan tidak kami intervensi,” tegasnya.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Evaluasi Perbub Nomor 78 Tahun 2020

 

Ia menambahkan, peran tim sebatas memberikan masukan, ide, maupun konsep ketika diminta oleh dinas terkait atau oleh Bupati. TP3 juga siap menjadi jembatan komunikasi ketika ada program dari pemerintah pusat yang dapat diimplementasikan di Sukabumi.

 

“Kalau ada peluang program dari pusat yang bisa menghadirkan manfaat bagi daerah, TP3 siap mengawal. Namun semua tetap mengikuti koridor kewenangan yang sudah diatur. Kami hanya memberi pandangan, bukan mengambil keputusan,” pungkasnya.

Pos terkait