LINGKARPENA.ID | Warga Kampung Babakan Tipar hingga Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi kembali menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi jalan desa sepanjang satu kilometer yang tak kunjung dibenahi selama dua tahun terakhir.
Kerusakan jalan tersebut bukan hanya menghambat pergerakan masyarakat, tetapi juga menekan aktivitas ekonomi warga. Situasi ini diperparah dengan beredarnya dugaan adanya ketimpangan perhatian pembangunan akibat dinamika politik pasca Pilkades.
Endang Habib, salah satu tokoh masyarakat Babakan Tipar, menuturkan bahwa ruas jalan itu memiliki fungsi strategis bagi warga. Selain menjadi akses utama penduduk, jalur tersebut juga menjadi pilihan alternatif ketika jalur Cibolang mengalami kemacetan. Namun kondisi jalan yang semakin menyempit dan rusak parah membuat warga merasa diabaikan.
“Ini bukan sekadar jalan kampung. Ketika jalan utama macet atau tidak aman, warga bergantung pada jalur ini. Tapi kondisinya dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang memadai,” ujar Endang, Sabtu (15/11/2025).
Ia mengungkapkan, kerusakan tersebut berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat yang sehari-hari bergantung pada aktivitas budidaya ikan, pertanian, dan usaha rumahan yang membutuhkan mobilitas lancar.
Endang juga memaparkan bahwa sempat muncul gagasan dari warga untuk melakukan aksi protes ke kantor desa. Namun rencana itu akhirnya ia tahan.
“Warga sebenarnya sudah siap turun aksi, tapi saya cegah. Kepala desa sedang sakit, dan saya memahami kemungkinan dana desa seperti ADD maupun DD tidak cukup untuk memperbaiki jalan sepanjang itu,” jelasnya.
Lebih jauh, Endang membenarkan bahwa belakangan berkembang rumor terkait adanya dugaan ketidakmerataan perhatian pembangunan. Muncul anggapan bahwa wilayah Babakan Tipar kurang mendapat prioritas karena perolehan suara kepala desa pada Pilkades sebelumnya relatif kecil di wilayah tersebut.
“Isu yang berkembang begitu. Seolah ada warga yang jadi korban politik. Padahal ini jalan utama desa yang seharusnya berada di barisan prioritas pembangunan,” tuturnya dari kediamannya.
Endang menekankan bahwa seorang kepala desa, siapapun yang menjabat, memiliki kewajiban untuk merangkul seluruh warga tanpa memandang pilihan politik masa lalu.
“Sesuai aturan, kepala desa harus mengayomi semua masyarakat, bukan hanya yang memilihnya,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Desa Cimahi bersama Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses penting tersebut, agar aktivitas masyarakat tidak semakin terganggu.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Cimahi maupun Kecamatan Cicantayan belum memberikan keterangan terkait kondisi jalan yang menjadi kewenangan desa tersebut.






