Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Temu Teknis Pengelolaan Perikanan Tangkap 2025 di Surade

FOTO: Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi saat menggelar Temu Teknis Pengelolaan Perikanan Tangkap Tahun 2025 di Aula Hotel Mutiara Surade.| Jajang S

LINGKARPENA.ID | Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menggelar Temu Teknis Pengelolaan Perikanan Tangkap Tahun 2025 di Aula Hotel Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, pada Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, perwakilan TNI AL Pos Ujung Genteng, Polsus KKP Pos Ujung Genteng, Forkopimcam Surade, HNSI Ujunggenteng–Minajaya–Cicaladi, perwakilan perusahaan tambak udang, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Padmoko menyampaikan bahwa salah satu fokus pembahasan dalam temu teknis ini adalah penyelesaian konflik penggunaan zona penangkapan ikan di wilayah pesisir. Menurutnya, keterbatasan ruang tangkap memicu gesekan antara nelayan pengguna alat tangkap jaring tanam dan jaring rampus.

Baca juga:  Politisi Gerindra H A Sopyan, Berikan Ribuan Benih Ikan di Cicurug Sukabumi

“Ada konflik penggunaan zona wilayah pesisir antara nelayan pengguna jaring tanam dan jaring rampus karena lokasinya terbatas sehingga terjadi gesekan. Begitu juga dengan alur pelayaran yang terhambat karena banyaknya jaring tanam yang dipasang. Tapi Alhamdulillah hari ini teman-teman sudah bersepakat bahwa jaring tanam ini harus ada zona khusus,” ujar Sri Padmoko.

Baca juga:  Bupati Resmikan Unit Pendederan Sidat, Perkuat Kerjasama Perikanan di Level Nasional

Ia menambahkan bahwa ke depan HNSI dari berbagai wilayah, termasuk Minajaya, Ujung Genteng, Cisolok, dan Tegalbuleud akan melakukan rembuk bersama untuk menentukan jumlah nelayan pengguna jaring tanam beserta jumlah unit alat tangkap yang diperbolehkan.

“Setelah itu akan diidentifikasi zona mana yang akan dimintakan. Satu orang berapa unit yang boleh dimiliki, berapa jarak antar unit, dan arahnya juga harus disepakati bersama sehingga tidak menutup alur pelayaran,” jelasnya.

Baca juga:  Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Tebar 3000 Bibit Ikan Nilem di Sungai Cibening Purabaya

Lebih lanjut, Dinas Perikanan akan memfasilitasi proses Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) setelah zona dan aturan teknis tersebut disepakati oleh seluruh pihak.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan perikanan tangkap secara berkelanjutan sekaligus menciptakan harmoni antar-nelayan di wilayah pesisir selatan Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait