LINGKARPENA.ID | Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (15/12/2025) dini hari menyebabkan terjadinya banjir dan longsor di Desa Cibuntu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB akibat durasi hujan yang cukup panjang sehingga memicu luapan air sungai.
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., mengatakan bahwa luapan air sungai menggenangi sejumlah rumah warga dan membawa material batuan kecil yang menutupi sebagian ruas Jalan Raya Bagbagan–Warungkiara.
“Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan debit air sungai meningkat dan meluap ke pemukiman warga. Selain itu, material batu kecil terbawa arus dan menutup sebagian badan jalan,” ujar AKP Bayu Sunarti Agustina saat dikonfirmasi, lingkarpena. id Senin siang.
Berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan Polsek Simpenan, banjir akibat luapan sungai melanda Kampung Legok Loa dan Kampung Babakan Sirna, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan. Selain banjir, terjadi pula longsor material tanah bercampur batuan kecil dari aliran sungai yang menutupi sebagian jalan raya di Kampung Legok Loa RT 08 dan RT 09 RW 02.

AKP Bayu menjelaskan, meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil, terdapat sejumlah bangunan yang berada dalam kondisi terancam. “Sebanyak 23 rumah warga di sekitar jembatan aliran sungai ruas jalan Bagbagan–Warungkiara terancam banjir. Selain itu, satu unit yayasan Pondok Pesantren Caringin milik Ustaz Ade yang berlokasi di Kampung Legok Loa RT 07 RW 02 juga berada dalam area rawan,” jelasnya.
Pihak Polsek Simpenan bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai.
“Sampai saat ini situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpenan relatif aman dan kondusif. Kami tetap siaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan,” tegas Kapolsek.
Polsek Simpenan mengimbau warga untuk segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi peningkatan debit air sungai atau tanda-tanda longsor, guna mencegah risiko yang lebih besar.






