LINGKARPENA.ID | Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana kebutuhan pupuk tahun 2026, di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.
Rapat diikuti oleh para pengusaha pupuk, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta pemangku kepentingan lainnya. Hadir pula sejumlah narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi, di antaranya Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, serta Sales Manager Jabar–Banten PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa evaluasi pupuk bersubsidi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penyediaan, penyaluran, dan pengawasan. Ia mengungkapkan, meski pupuk bersubsidi telah tersedia sesuai alokasi pemerintah, tingkat penyerapannya di lapangan masih belum optimal.
“Pupuk bersubsidi sudah disiapkan pemerintah, namun penyerapannya belum maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita evaluasi bersama,” ujar Ade Suryaman.
Ia menekankan bahwa penyaluran pupuk tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pertanian, melainkan harus dilakukan secara sinergis dengan produsen pupuk agar ketersediaan di tingkat petani tetap terjaga.
Selain itu, pengawasan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan pengalihan distribusi pupuk ke wilayah lain.
“Pengawasan mutlak diperlukan agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya dukungan daerah terhadap kebijakan swasembada pangan nasional. Ia meminta agar berbagai kelemahan yang ditemukan pada pelaksanaan 2025 dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang pada 2026.
Menurutnya, target swasembada pangan tidak hanya terbatas pada komoditas padi dan jagung, tetapi juga perlu diperluas ke sektor palawija dan hortikultura.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyampaikan bahwa pada 2025 Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas kontribusinya terhadap swasembada pangan nasional.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama,” ujarnya.
Aep menjelaskan, Provinsi Jawa Barat saat ini menjadi salah satu sentra swasembada pangan nasional bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah, bahkan dinilai berhasil melampaui Jawa Tengah dari sisi kinerja produksi.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Sukabumi berhasil menempati peringkat pertama peningkatan produksi di Jawa Barat, termasuk menjadi daerah dengan peningkatan produksi jagung tertinggi. Atas capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan dari Kementerian Pertanian.
“Untuk komoditas jagung, Sukabumi menjadi kontributor terbesar kedua di Jawa Barat. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk terus mempertahankannya,” kata Aep.
Ke depan, Pemkab Sukabumi berencana memperluas areal tanam jagung dan padi gogo, termasuk memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai potensial. Ia menegaskan, ketersediaan benih unggul dan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau menjadi faktor kunci keberhasilan swasembada pangan.
“Kami berkomitmen memperbaiki kualitas data serta mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Jika terdapat kendala di lapangan, petani dapat berkoordinasi langsung dengan penyuluh pertanian,” jelasnya.
Selain sektor tanaman pangan, pada 2026 Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga akan memprioritaskan pengembangan peternakan dan perkebunan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sukabumi bersama unsur Forkopimda menyerahkan penghargaan atas capaian kinerja luas tanam padi sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.






