LINGKARPENA.ID | Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Tugas (Satgas) Konservasi menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral membahas Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Selasa (23/12/2025). Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam rakor diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi mewakili Sekretaris Daerah, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappelitbangda, DPTR, Perum Perhutani KPH Sukabumi, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Komisi Irigasi, unsur media, LSM Dampal Jurig, Kaki Daun dan Forum Kader Peduli Lingkungan Hidup (FKPLH).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, dalam kesempatan itu mengatakan, rakor yang digelar merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam upaya pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Ini adalah bentuk pengabdian bersama, yang harus kita niatkan sebagai ikhtiar perbaikan dan komitmen menjaga lingkungan,” ujar Puji Widodo kepada awak media, usai kegiatan.
Ia menegaskan, diskusi lintas sektor seperti ini perlu terus ditingkatkan dan ke depan dapat diagendakan secara rutin dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, serta pegiat lingkungan untuk memperkuat substansi dan langkah strategis.
Puji Widodo juga menyinggung kondisi cuaca ekstrem sepanjang tahun 2025 yang menyebabkan Kabupaten Sukabumi kerap diterjang bencana alam. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab moral semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya yakin masih banyak masyarakat di luar sana yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Kita perlu memperluas solidaritas dan jejaring gerakan peduli lingkungan agar target capaian IKLH dapat tercapai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi lingkungan serta langkah-langkah strategis pencegahan untuk meminimalisir potensi musibah agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Sebelum terlambat, mari kita ajak semua pihak membangun solidaritas bersama untuk menjaga dan melestarikan alam. Evaluasi kepedulian lingkungan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satgas, tapi menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” tambahnya.
Puji Widodo juga mengingatkan agar upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan generasi muda.
Seiring terbentuknya Peraturan Daerah Patanjala yang mengusung pelestarian nilai-nilai lokal, ia berharap komitmen menjaga alam Sukabumi semakin mengakar, tidak sebatas merumuskan Raperda saja, namun implementasikan secara maksimal.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Bukan orang lain, tapi kita sendiri yang harus menjaga dan berkomitmen melestarikan alam Sukabumi,” pungkasnya.






