Pelaku Tambang dan Pengrajin Batu Hijau Berkumpul di Desa Bojongraharja ini Alasannya

FOTO: Para pelaku penambang batu hijau saat menggelar rapaat koordinasi bersama sejumlah Kepala Dinas dan Pemerintah Kecamatan Cikembar di Aula Kecamatan Cikembar, Selasa (21/1/25).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Rapat kordinasi yang melibatkan puluhan pengrajin batu hijau dan pemilik Izin, yang tergabung dalam Paguyuban Batu Hijau Cikembar, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cikembar.

Perlu diketahui rapat tersebut, membahas terkait perizinan dan tatakelola lingkungan juga perlindungan para pekerja, Selasa (21/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Bojongraharja dengan dihadiri berbagai pihak, termasuk Infeksi tambang Dinas ESDM provinsi Jawa Barat wilayah I Cianjur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prastyo, Camat Cikembar, Ana Rudian Nugraha dan para kepala Desa.

Baca juga:  Hujan Deras Mengakibatkan Dua Rumah dan Kantor PC NU Terendam Banjir di Sukabumi

Rapat ini melibatkan sekitar 60 pengrajin dan perwakilan dari 6 hingga 8 perusahaan tambang batu hijau yang beroperasi di Kecamatan Cikembar.

Hal tersebut, bertujuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh para pengrajin dan pelaku usaha tambang, termasuk soal perizinan dan pengelolaan limbah.

Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini luar biasa karena peninjauan yang kami lakukan sebelumnya di Desa Kertaraharja, Kampung Monas, hanya solusi sementara. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi aturan yang ada, sekaligus mencari solusi jangka panjang untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat,”ungkapnya.

Baca juga:  IOM Sebut Kasus Pekerja Seks di Kab Sukabumi Meningkat

Ali menegaskan, perlunya langkah lanjut dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan industri, termasuk memperhatikan aspek perut rakyat yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” cetusnya.

Sementara itu, bendahara forum Paguyuban batu hijau Cikembar. Rista menyampaikan, kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Kegiatan ini bagus sekali, apalagi jika setelah rapat ada tindak lanjut,

“Kegiatan ini sangat bagus sekali, apalagi setelah ini ada tindak lanjut, terutama untuk mengetahui cara membuat perizinan yang benar. Jangan hanya rapat tanpa kelanjutan,”tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa masalah utama yang dihadapi pengrajin adalah pengelolaan limbah. “Kami masih bingung bagaimana cara mengatasi limbah. Tadi sudah kami konfirmasi ke Dinas Perizinan dan akan ada rapat lanjutan untuk membahasnya. Kami juga sudah mendapatkan kontak ESDM untuk komunikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga:  Kartu BPJS Aspal Beredar di Pajampangan, Ini Himbauan Kepala BPJS Cabang Sukabumi

Harapan kami, kedepan hasil dari kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengrajin dan perusahaan tambang batu hijau.

“Respon positif dari pihak pemerintah dan dinas terkait memberikan harapan bahwa akan ada langkah konkret ke depannya, termasuk dalam aspek perizinan dan pengelolaan limbah yang lebih baik,” pungkasnya.**

Pos terkait