LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi, resmi melantik dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Acara pelantikan berlangsung dihari berbeda, pada Selasa (20/1/2026) dan Kamis ( 22/1/2026 ).Pelantikan dilakukan oleh Camat Kalibunder, Sri Resmiati, atas nama Bupati Sukabumi Asep Japar, dan berlangsung di aula masing-masing desa dalam suasana tertib, khidmat, serta penuh kebersamaan.
Adapun kepala desa yang dilantik yakni Dede Latif Nurdiansyah sebagai Kepala Desa Kalibunder dan Cep Wahyu Bahrul Ulum sebagai Kepala Desa Cimahpar. Keduanya akan melanjutkan masa jabatan kepala desa periode 2020–2027, menggantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang sebelumnya memimpin.
Camat Kalibunder, Sri Resmiati, menegaskan bahwa kepala desa PAW yang dilantik merupakan hasil proses demokrasi desa melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga legitimasi kepemimpinannya berasal langsung dari kesepakatan masyarakat.
“Kepala desa PAW ini dipilih melalui Musyawarah Desa. Artinya, ini adalah amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sri kepada lingkarpena.id seusai kegiatan.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, kepemimpinan baru diharapkan mampu menghadirkan perubahan positif dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Dengan dilantiknya kepala desa PAW Cimahpar dan Kalibunder kami berharap desa-desa ini semakin maju, pelayanan publik meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus didorong,” ungkapnya.
Sri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan di masing-masing desa merupakan bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat setempat agar dapat menyaksikan langsung prosesi pelantikan pemimpinnya.
“Setiap desa memiliki kebijakan sendiri. Masyarakat ingin hadir langsung di desanya masing-masing, sehingga pelantikan tidak disatukan dalam satu lokasi,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelantikan, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan yang berjalan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Kecamatan Kalibunder seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan tanpa kendala,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi dari Bidang Pemerintahan Desa, R. Sonny Sondani, SE., MM, menyampaikan bahwa pelantikan kepala desa PAW merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
“Hari ini bukan hanya pelantikan kepala desa PAW, tetapi juga serah terima jabatan dari PJ kepada kepala desa terpilih serta pengukuhan TP PKK Desa,” jelas Sonny.
Ia berharap dengan hadirnya kepala desa definitif, tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam hal administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan kepemimpinan yang definitif, administrasi desa diharapkan lebih tertib. Program-program yang sempat tertunda bisa segera dilaksanakan, dan pertanggungjawaban ke depan dapat sesuai dengan regulasi,” katanya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Kalibunder perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Ketua Apdesi Kecamatan Kalibunder, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.
Dengan resminya Dede Latif Nurdiansyah dan Cep Wahyu Bahrul Ulum sebagai kepala desa PAW, Pemerintah Kecamatan Kalibunder berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.






