LINGKARPENA.ID | Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), Haji Isep Dadang Sukmana, menyampaikan klarifikasi terbuka terkait beredarnya berbagai spekulasi dalam kasus meninggalnya bocah berinisial N (Nizam) di Kabupaten Sukabumi.
Sebagai tokoh masyarakat Pajampangan yang sejak awal aktif mendorong pengungkapan fakta, Haji Isep menilai perlu meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya.
Ia mengakui bahwa ayah kandung korban berinisial AS serta ibu tiri almarhum memang tercatat sebagai bagian dari keluarga besar YFSBBP. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dikaitkan dengan sikap pribadinya dalam menyikapi perkara ini.
“Saya tegaskan, posisi saya netral. Tidak ada keberpihakan kepada siapa pun. Kalau memang ada yang terbukti bersalah, proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Haji Isep, Jumat (27/02/2026).
YFSBBP sendiri merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang di wilayah Pajampangan, Sukabumi Selatan. Selama ini, organisasi tersebut dikenal aktif dalam kegiatan sosial, advokasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga Pajampangan dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Dalam pernyataannya, Haji Isep menyampaikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak akan mencampuri atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
“Jangan sampai muncul opini bahwa saya melindungi anggota. Bagi saya, kebenaran dan keadilan untuk almarhum Nizam jauh lebih penting daripada kepentingan apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk menahan diri dan tidak menggiring opini sebelum ada hasil resmi dari pihak berwenang. Menurutnya, spekulasi yang tidak berdasar justru berpotensi memperkeruh situasi dan menambah beban keluarga korban.
“Saya berharap semuanya bersabar. Kita percayakan sepenuhnya kepada kepolisian untuk membuka fakta seterang-terangnya. Jangan biarkan asumsi liar merusak suasana dan menimbulkan fitnah,” pungkas Haji Isep.






