Kadis DPTR Sukabumi Dampingi Bupati Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Penyintas

LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Ir. Asep Rahmat Mulyana, mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar meninjau langsung lokasi pengungsian penyintas bencana pergerakan tanah di halaman SDN 1 Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Selasa (10/3/2026).

 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH). Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menggelar buka puasa bersama para penyintas.

Baca juga:  PSM Kota Sukabumi Gelar Gladi Resik Baksos Bulanan, Simak Sasarannya!

 

Kadis DPTR Kabupaten Sukabumi, Ir. Asep Rahmat Mulyana menjelaskan, bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada warga terdampak agar dapat menempati hunian sementara selama masa pemulihan.

 

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi waktu tinggal warga di pengungsian sehingga mereka bisa segera menempati tempat yang lebih aman dan layak sambil menunggu proses relokasi permanen.

 

“Harapannya warga tidak terlalu lama berada di pengungsian dan bisa segera tinggal di tempat yang lebih nyaman,” tambahnya.

Baca juga:  Danrem 061/SK Mulai Pembangunan Jembatan Garuda, Akses Warga Cimanggu Segera Terhubung

 

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir di tengah masyarakat yang terdampak bencana, baik melalui bantuan maupun dukungan moril.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapat perhatian dan bantuan selama masa pemulihan,” singkatnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga berinteraksi langsung dengan warga pengungsian. Ia menyapa para penyintas, berbincang dengan warga, serta membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

Baca juga:  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, RSUD Jampangkulon Gelar Aksi Jum’at BerSEKA

 

Di sela kegiatan itu, Bupati Sukabumi juga secara simbolis menyerahkan buku tabungan Dana Tunggu Hunian senilai Rp3 juta kepada perwakilan warga sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan bagi para penyintas.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri menyebutkan bahwa masa status tanggap darurat bencana akan berakhir pada hari yang sama, sehingga penanganan selanjutnya akan memasuki tahap transisi menuju pemulihan.

Pos terkait