LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meninjau langsung proses perbaikan Jalan Gudang yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi di sektor infrastruktur, pada Selasa (14/4/2026).
Perbaikan jalan tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat. Sebelumnya, kondisi Jalan Gudang dinilai membahayakan karena permukaannya bergelombang dan berpotensi memicu kecelakaan.
“Perbaikan Jalan Gudang ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Kondisinya memang bergelombang dan cukup berisiko bagi pengguna jalan,” ujar Ayep Zaki saat peninjauan.
Ia menjelaskan, proyek perbaikan dilakukan menggunakan beton K350 atau beton bermutu tinggi dengan ketebalan sekitar 40 sentimeter. Menurutnya, spesifikasi tersebut setara dengan standar jalan tol sehingga diharapkan lebih kuat dan tahan lama.
“Kita gunakan beton K350, ini standar jalan tol, dengan ketebalan kurang lebih 40 cm. Jadi kualitasnya kita pastikan baik dan kuat,” jelasnya.
Anggaran perbaikan jalan ini bersumber dari APBD Pemerintah Kota Sukabumi yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).
Selain Jalan Gudang, Pemkot Sukabumi juga akan melakukan perbaikan infrastruktur lainnya, seperti trotoar di Jalan Bhayangkara, tepatnya di sekitar Kantor Kecamatan Gunung Puyuh, serta sejumlah ruas jalan dan gedung lainnya.
“Semua perbaikan ini menggunakan anggaran APBD Kota Sukabumi. Kita ingin infrastruktur di kota ini semakin baik dan nyaman,” tambahnya.
Ayep Zaki menargetkan pengerjaan Jalan Gudang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 hingga 70 hari, meski diakui terdapat tantangan karena jalur tersebut merupakan salah satu ruas dengan tingkat lalu lintas tinggi.
“Mudah-mudahan dalam tempo 60 hari ke depan bisa selesai, maksimal 60 sampai 70 hari. Kita juga mohon maaf kepada masyarakat karena selama proses pengecoran ini pasti akan menimbulkan kemacetan, mengingat jalur ini cukup sibuk,” pungkasnya.






