Jalan Provinsi Jampangtengah–Lengkong Jadi Sorotan, Dishub dan Warga Tekan Kendaraan ODOL

Kendaraan over loading (ODOL) yang melintasi jalan Provinsi Jampangtengah-Lengkong, saat ini tengah menjadi sorotan.[foto:dok.info lengkong]

LINGKARPENA.ID | Kondisi jalan provinsi di ruas Jampangtengah–Lengkong kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Bukan tanpa alasan, kerusakan infrastruktur yang kian memburuk diduga kuat dipicu oleh maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih bebas melintas jalan tersebut.

 

Keresahan masyarakat pun terus menguat. Warga menilai, upaya perbaikan jalan akan sia-sia jika kendaraan bertonase berlebih tetap beroperasi tanpa pengawasan ketat. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai mengambil langkah strategis untuk menekan pelanggaran tersebut.

Baca juga:  Pihak PT Anugerah Buana Indonesia Klarifikasi Soal Video Tambak, Tegaskan Tak Ada Pembongkaran Terumbu Karang

 

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Pajampangan. Warga khawatir rencana pembangunan jalan bisa terganggu, bahkan dialihkan, apabila persoalan kendaraan ODOL tidak segera ditangani.

 

Sebagai tahap awal, Dishub telah melakukan pendataan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, terutama yang bergerak di sektor pertambangan dan industri pengolahan hasil galian. Puluhan perusahaan pun telah menerima surat imbauan resmi agar mematuhi ketentuan terkait lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga:  Ruas Jalan Caringin-Cidahu Dikeluhkan Warga, UPTD PU Wilayah III Angkat Bicara

 

“Kami masih mengedepankan pembinaan kepada perusahaan yang armadanya terindikasi melanggar. Penindakan di lapangan belum dilakukan karena masih menyiapkan sarana pendukung seperti alat timbang dan kesiapan teknis lainnya,” ujar Mubtadi kepada wartawan, Rabu (29/4).

 

Upaya penanganan ini tidak dilakukan sendiri. Dishub Kabupaten Sukabumi turut berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah provinsi, hingga instansi terkait lainnya, guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.

 

Di sisi lain, dukungan juga datang dari masyarakat. Perwakilan warga Kecamatan Lengkong menegaskan komitmen untuk ikut mengawal penertiban kendaraan ODOL. Mereka bahkan siap membantu mengarahkan kendaraan yang melanggar agar kembali ke jalur yang sesuai.

Baca juga:  Longsor Tutup Akses Jalan Provinsi di Wilayah Kasepuhan Adat Banten Kidul

 

“Masyarakat tentu harus tetap ramah, tetapi dalam hal penegakan hukum kita harus tegas. Ini demi kepentingan bersama,” ungkap perwakilan warga.

 

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan kendaraan ODOL di ruas Jampangtengah–Lengkong dapat segera teratasi, sehingga pembangunan infrastruktur berjalan optimal dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

Pos terkait