LINGKARPENA.ID || DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya mengawal transformasi PD Waluya menjadi PT SEBUMI atau Perseroda Sebumi agar perusahaan daerah tersebut mampu berkembang lebih profesional dan memberikan keuntungan nyata bagi daerah.
Transformasi tersebut dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai bagian dari penyesuaian regulasi nasional terkait bentuk badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD menilai perubahan status perusahaan menjadi Perseroda bukan sekadar pergantian nama, tetapi langkah reformasi tata kelola perusahaan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, mengatakan perubahan tersebut penting agar BUMD memiliki legalitas yang lebih kuat serta ruang usaha yang lebih luas.
“DPRD ingin perusahaan daerah tidak lagi berjalan secara konvensional. Ke depan PT SEBUMI harus dikelola profesional, transparan, dan mampu menghasilkan keuntungan untuk daerah,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, selama ini keberadaan BUMD harus dievaluasi agar tidak hanya menjadi simbol perusahaan milik pemerintah daerah, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal.
DPRD juga mendorong agar PT SEBUMI memiliki tata kelola modern dengan penguatan manajemen dan pengembangan usaha yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Selain itu, pembahasan transformasi perusahaan juga diarahkan untuk memastikan keberadaan PT SEBUMI dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“BUMD harus mampu menjadi instrumen pembangunan ekonomi. Karena itu DPRD akan terus mengawal agar transformasi ini berjalan sesuai tujuan,” katanya.
Editor : Redaksi






