MTsN 2 Sukabumi Tegaskan ASAT 2025/2026 Berjalan Tertib, Tidak Ada Penahanan Kartu Ujian

Siswa MTs Negeri 2 Sukabumi saat mengikuti ASAT, 2025/2026.[Foto: Istimewa]

LINGKARPENA.ID | Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) Tahun Pelajaran 2025/2026 di MTsN 2 Sukabumi berlangsung tertib dan kondusif. Seluruh siswa kelas 7 dan 8 mengikuti kegiatan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak madrasah.

 

Pihak madrasah menegaskan bahwa pelaksanaan ASAT berjalan sesuai aturan dan tidak ada penahanan kartu ujian terhadap siswa karena persoalan administrasi. Seluruh peserta didik tetap diberikan hak yang sama untuk mengikuti ujian.

 

Dalam keterangannya, pihak madrasah menjelaskan bahwa kebijakan sumbangan rutin komite mengacu pada PMA Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat 3 tentang komite madrasah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati bersama antara orang tua atau wali peserta didik, kepala madrasah, serta yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan masyarakat.

Baca juga:  DPPKB Sukabumi Gencarkan Edukasi Kespro, Sasar Pelajar SMAN 1 Cikembar

 

Berdasarkan hasil rapat antara komite dan orang tua siswa, disepakati iuran sebesar Rp35 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran guru honorer yang belum sepenuhnya dibiayai oleh pihak madrasah.

 

Meski demikian, pihak komite juga memberikan sejumlah keringanan kepada siswa tertentu. Di antaranya keluarga yang menyekolahkan dua anak atau lebih hanya dikenakan satu kali pembayaran. Selain itu, siswa penerima KIP atau program sejenis, siswa yatim piatu dan kurang mampu dengan melampirkan surat keterangan dari desa, hingga siswa berprestasi kelas 7, 8, dan 9 mendapatkan pembebasan pembayaran.

 

Kepala MTsN 2 Sukabumi, Musolhan Masir, menegaskan bahwa pelaksanaan ASAT tetap mengedepankan hak siswa untuk mengikuti ujian tanpa hambatan.

Baca juga:  Beasiswa Generasi 'Mencrang' Komitmen Pemkab Sukabumi Tingkatkan Dunia Pendidikan

 

“Pelaksanaan ASAT di MTsN 2 Sukabumi berjalan tertib dan kondusif. Kami memastikan tidak ada penahanan kartu ujian siswa karena persoalan administrasi. Semua siswa tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti ujian,” ujarnya.

 

Ia juga berharap adanya sinergi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa demi mendukung keberlangsungan pendidikan di madrasah.

 

“Kami mengedepankan musyawarah dan kebersamaan. Kebijakan yang diambil komite juga sudah melalui kesepakatan bersama dengan orang tua siswa,” tambahnya.

 

Berdasarkan catatan pelaksanaan ASAT, dari total 665 siswa yang mengikuti kegiatan tersebut, terdapat tiga siswa yang tidak hadir. Dua siswa diketahui sakit, sementara satu siswa lainnya terkendala akibat terdampak longsor sehingga dipastikan akan mengikuti ASAT susulan.

Baca juga:  Ratusan Guru PAUD dan LKP di Kota Sukabumi Terima Intensif

 

Pelaksanaan ujian susulan dijadwalkan berlangsung mulai 25 Mei hingga 4 Juni 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pihak madrasah.

 

Pada hari pertama pelaksanaan ASAT, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan komite untuk memastikan ujian berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Perwakilan komite, H. Utang Supratman, menyampaikan bahwa pelaksanaan ASAT berlangsung lancar dan kondusif.

 

“Komite hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hasil kesepakatan bersama. Alhamdulillah pelaksanaan ASAT berjalan lancar, tertib, dan tidak ada siswa yang terhambat mengikuti ujian. Kami berharap kerja sama antara orang tua, komite, dan madrasah terus terjalin baik demi kemajuan pendidikan anak-anak,” katanya.

Pos terkait