Disdik Kabupaten Sukabumi Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Pelajar SD di Warungkiara

Deden Sumpena, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Warungkiara. Kasus tersebut menjadi perhatian berbagai pihak karena melibatkan korban yang masih berstatus pelajar SD.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah menugaskan jajaran bidang kesiswaan untuk melakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak. Hal itu guna memastikan dalam penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

 

“Kami kemarin sudah menugaskan bidang kesiswaan untuk melakukan proses pendalaman bersama orang tua, ketua PGRI, dan pengawas di wilayah tersebut,” ujar Deden Sumpena kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Baca juga:  Peringati Hardiknas, Wali Kota Sukabumi: Kuatkan Merdeka Belajar

 

Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi untuk memberikan pendampingan kepada korban.

 

“Hari ini juga kami sudah berkoordinasi dengan DP3A dalam langkah proses pendampingan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

 

Deden menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.

 

“Kita ingin sekolah menjadi wilayah yang aman dan nyaman. Namun pada prinsipnya bukan hanya di sekolah, karena kejadian seperti ini ada yang terjadi di lingkungan sekolah dan ada juga yang terjadi di luar jam sekolah. Karena itu harus ada sinergi antara orang tua dan pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak,” ungkapnya.

Baca juga:  Kabid SDA DPU Kabupaten Sukabumi Gerak Cepat Tangani Lokasi Terdampak Banjir di Cisolok

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang fokus pada upaya menciptakan sekolah ramah dan aman bagi peserta didik. Ke depan, langkah pencegahan akan terus diperkuat melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

 

“Melalui Pokja yang diketuai Pak Sekda, kami akan terus melakukan sosialisasi dan memperkuat kerja sama dengan Dewan Pendidikan serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja,” jelasnya.

Baca juga:  Sekda: Politeknik Sukabumi Tawarkan Kuliah Gratis Bagi Siswa Berpotensi Akademik

 

Menurut Deden, peran aktif orang tua, lingkungan masyarakat, pemerintah desa hingga kecamatan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

 

“Harus ada keterlibatan bersama antara stakeholder pendidikan, orang tua, lingkungan, pemerintah desa, dan kecamatan. Semua harus bersinergi agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.

 

Saat ini, penanganan kasus tersebut masih berlangsung dan berada dalam pendampingan pihak terkait. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mengawal prosesnya sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Pos terkait