Wujudkan SPMB 2026/2027 yang Bersih dan Berintegritas Dinas Pendidikan Sukabumi Teken Komitmen Bersama

Bupati Sukabumi H Asep Japar, saat menandatangani komitmen bersama dengan Dinas Pendidikan mengenai SPMB 2026/2026.[Foto: Istimewa]

LINGKARPENA.ID | Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan akuntabel. Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani No. 36, Kota Sukabumi, Selasa (26/05/2026).

 

Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, kepala sekolah, serta perwakilan lembaga terkait. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi dalam mengawal proses penerimaan peserta didik baru yang bersih, adil, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca juga:  Ini Kata Plt Kadisdik, Soal Pergeseran Tanah yang Ancam SDN Ciherang

 

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan seluruh pihak yang telah menyatakan kesiapan menyukseskan SPMB sesuai regulasi yang berlaku.

 

“SPMB bukan sekadar administrasi penerimaan peserta didik baru, tetapi juga barometer kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Prosesnya harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh tahapan wajib dilaksanakan secara adil, terbuka, dan bebas dari praktik percaloan,” tegas Asjap.

 

Bupati juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan untuk menjaga integritas dan mengantisipasi potensi tekanan maupun penyalahgunaan wewenang. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, non-diskriminatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Hadiri Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Wabup Iyos: Begini Harapannya

 

“Saya berharap terbangun sinergi kuat untuk mewujudkan pendidikan Sukabumi yang MUBARAKAH. Mari kita kawal SPMB secara akuntabel agar tidak ada satu pun anak yang dirugikan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyebut SPMB sebagai tahapan krusial yang menyangkut keadilan dan kualitas layanan publik.

 

“Baik jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun jalur lainnya harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Pengawasan bersama sangat penting untuk memberantas percaloan dan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Baca juga:  Optimalisasi Pendidikan SMPN 3 Kota Sukabumi Rehabilitasi Ruang Kelas

 

Deden menegaskan peran Forkopimda sangat strategis dalam memastikan SPMB berjalan tertib sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan. Ia juga mengimbau kepala sekolah agar konsisten menerapkan aturan, serta meminta orang tua siswa memanfaatkan kanal informasi resmi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.

 

“Wujudkan SPMB yang bersih dan tertib demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait