Kawal SPMB 2026, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Turut Serta Teken Komitmen Bersama

Poto bersama Bupati Sukabumi dengan memperlihatkan lembar penandatanganan komitmen bersama terkait SPMB 2026/2027 Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, Selasa (26/5).[Foto: Istimewam]

LINGKARPENA.ID | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, turut menghadiri dan ikut menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tetsebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani No. 36 Kota Sukabumi, Selasa (26/5/2026).

 

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, serta berbagai unsur kelembagaan terkait lainnya.

Baca juga:  Perguruan YASTI Sukabumi Gelar Penerimaan Siswa Baru 2022-2023, Ini Kata Asep Ikhwan

 

Kehadiran PWI dalam agenda ini menjadi simbol keterlibatan pers dalam mengawal dan mengawasi proses penerimaan murid baru agar berjalan bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

 

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di Sukabumi terpenuhi tanpa adanya kecurangan. Ia menyatakan kesiapan jurnalis untuk mengawasi jalannya SPMB di lapangan.

Baca juga:  MTs Negeri 2 Sukabumi Gelar Workshop IKM

 

“Kami PWI Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh dan mendukung SPMB yang bersih dan transparan. Pers akan menempatkan diri sebagai mata dan telinga masyarakat untuk memastikan tidak ada praktik percaloan, intimidasi, ataupun titip-menitip bangku kosong yang merugikan siswa yang benar-benar berhak,” tegas Nuruddin Zain yang akrab disapa Kang Anom, usai acara penandatanganan komitmen bersama.

 

Kang Anom juga menegaskan, penandatanganan komitmen ini sejalan dengan marwah dan fungsi pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga:  Kasek dan Komite MAN 3 Surade Bantah Tudingan Pungutan Uang Perpisahan, Ini Penjelasannya

 

“Pers memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, sekaligus kontrol sosial. Melalui fungsi kontrol sosial maka pers harus hadir sebagai pilar pengawas jalannya kebijakan publik, termasuk dalam SPMB ini. Kami berharap bisa berjalan dengan amanah dan berintegritas guna menjaga hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan adil,” pungkas Kang Anom. (*)

Pos terkait