LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima bantuan hewan kurban dari Keluarga Besar Bakrie melalui Laznas Bakrie Amanah untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Modern Assalam Putri, Warungkiara, Kamis (28/5/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Sebanyak tujuh ekor sapi kurban disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Selain hewan kurban, bantuan sosial lainnya turut disalurkan guna membantu warga penerima manfaat.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepedulian yang diberikan oleh Keluarga Besar Bakrie melalui Laznas Bakrie Amanah. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial yang sangat berarti bagi masyarakat.
“Terima kasih atas amanah dan kepedulian yang diberikan. Insya Allah bantuan ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan agar dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Asep Japar.
Ia berharap momentum Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban semata, tetapi juga menjadi penguat solidaritas, persaudaraan, dan semangat berbagi di tengah masyarakat.
“Semoga bantuan ini membawa kebahagiaan serta mempererat ukhuwah Islamiyah dan rasa persaudaraan antarwarga Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Keluarga Besar Bakrie, Sinta, mengatakan bahwa program kurban tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial untuk terus hadir memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tujuh ekor sapi yang disalurkan di Kabupaten Sukabumi memiliki total bobot sekitar enam ton. Kehadiran kami bukan hanya membagikan hewan kurban, tetapi ingin menghadirkan kebahagiaan dan senyum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain pembagian daging kurban, Laznas Bakrie Amanah juga menyalurkan bantuan lain berupa sarung, mukena, kursi roda, hingga santunan beras kepada masyarakat penerima manfaat.
“Tidak hanya sapi kurban, kami juga membawa bantuan sosial lainnya seperti dua unit kursi roda dan santunan kebutuhan pokok untuk masyarakat,” pungkasnya.






