LINGKARPENA.ID | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan Kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di daerah pemilihan masing-masing sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat, Rabu (3/6/2026).
Reses menjadi momentum penting bagi para anggota legislatif untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga, sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan, permasalahan, dan usulan pembangunan yang berkembang di tingkat desa maupun kecamatan. Melalui pertemuan tatap muka tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sektor-sektor strategis lainnya.
Pada pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke lapangan dengan total 147 titik reses yang tersebar di 113 desa dan 42 kecamatan. Luasnya cakupan wilayah yang dikunjungi mencerminkan komitmen DPRD dalam menjangkau masyarakat secara merata serta memastikan setiap aspirasi dapat terakomodasi dengan baik.
Hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan dihimpun dan menjadi bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi yang terkumpul akan dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari penyusunan program dan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, reses juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan. Melalui dialog langsung dengan masyarakat, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi riil di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Dengan terselenggaranya Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, diharapkan hubungan antara DPRD dan masyarakat semakin erat, sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih partisipatif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Semangat “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah” menjadi landasan dalam pelaksanaan reses kali ini, sebagai upaya memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.(adv).






