LINGKARPENA.ID | Masyarakat tidak hanya dituntut menggunakan hak pilih saat pemilu, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawasi seluruh proses demokrasi. Keterlibatan publik dinilai menjadi salah satu benteng untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus menjaga kualitas pemilu tetap jujur, adil dan bermartabat.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Sabtu (8/8/2026).
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengatakan, tantangan demokrasi di Indonesia masih cukup besar. Hal itu salah satunya terlihat dari sejumlah indikator yang menunjukkan adanya penurunan kualitas demokrasi dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebutkan, berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025, Indonesia menempati peringkat ke-59 dari 167 negara dengan skor indeks demokrasi 6,44. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 6,71 pada 2022 dan 6,53 pada 2023.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 berada di angka 78,19 atau masuk kategori sedang. Adapun Jawa Barat mencatat skor 80,86 dan berada di posisi ke-19 secara nasional.
Menurut Heri, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama. Demokrasi, kata dia, tidak cukup hanya diserahkan kepada penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan dari masyarakat. Karena itu, jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan,” ujar Heri.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, penguatan demokrasi juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Upaya tersebut tercermin dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta menjadi bagian dari arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Nuryamah, menegaskan keterbatasan sumber daya membuat pengawasan pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan jajaran Bawaslu.
Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis untuk menjadi mata dan telinga dalam mengawasi proses demokrasi di lingkungannya masing-masing.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan memastikan setiap potensi pelanggaran dapat diketahui sejak dini,” kata Nuryamah.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, insan pers hingga komunitas.
Masyarakat dapat ikut mengawasi berbagai tahapan dan potensi pelanggaran, di antaranya persoalan data pemilih, praktik politik uang, netralitas ASN, TNI dan Polri, netralitas kepala desa, pelaksanaan kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
Untuk memperkuat keterlibatan publik, Bawaslu juga menjalankan sejumlah program pengawasan partisipatif. Di antaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif, Pojok Pengawasan, Forum Warga Pengawasan Partisipatif serta Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Program tersebut diharapkan mampu membekali masyarakat agar tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, tetapi juga memahami cara mencegah, mengenali dan melaporkannya melalui mekanisme yang benar.
Terlebih, perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan demokrasi. Penyebaran hoaks, manipulasi informasi dan berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital menjadi perhatian menjelang Pemilu 2029.
Bendahara Bawaslu Kota Sukabumi, Radian Ali Hergionoto, pun mengingatkan masyarakat agar tidak memilih diam ketika menemukan dugaan pelanggaran.
“Jangan diam ketika melihat dugaan pelanggaran. Jadilah pemilih yang cerdas, jangan mudah terpengaruh hoaks dan politik uang, serta berani menyampaikan laporan melalui jalur yang tepat,” tegasnya.
Ia berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan tidak hanya menghasilkan pemimpin melalui proses demokratis, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap seluruh proses politik.
“Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan demokrasi tetap berjalan pada jalurnya,” pungkas Radian.






