Perkuat Transparansi dan Respons Aduan Warga, Pemkab Sukabumi Optimalkan PPID dan SP4N-LAPOR

Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6).[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif melalui optimalisasi layanan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

 

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).

 

Menurut Yulipri, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Dua Korban Meninggal Dunia, Laka Lantas di Jalan Cikaso Tegalbuleud

 

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut penting diikuti seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga pemerintah desa. Melalui pemahaman yang sama, setiap instansi diharapkan mampu mengelola dan menyajikan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain penguatan kapasitas PPID, Yulipri juga menekankan pentingnya pengelolaan SP4N-LAPOR sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi, keluhan, maupun permintaan informasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga:  Bertemu DPM UMMI, DPRD : akan Mengubah Kebijakan

 

“Setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dan direspons secara cepat. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengatakan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan perkembangan, progres, dan hasil pembangunan kepada masyarakat secara terbuka.

 

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses harus dijawab dengan peningkatan kompetensi aparatur serta penguatan sistem pelayanan informasi publik.

Baca juga:  Diskusi Pertanian, FDSI dan SMSI Sukabumi Raya Hadirkan Ayep Zaki

 

“Mari manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

 

Puji berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang semakin transparan, responsif, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.(adv).

Pos terkait