Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Dua orang warga Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Cikaso-Tegalbuleud. Dua korban meninggal dunia di tempat merupakan pengendara sepeda motor yang terlindas kendaraan truk, Senin (02/08/2021).
Peristiwa tragis terjadi di Jalan Raya Cikaso Tegalbuleud tepatnya di Tanjakan Simpang Dago Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, motor yang dikendarai kedua korban berada tepat di belakang mobil truk dari arah Tegalbuleud menuju Cibitung.
Baca juga: |
Diduga Korban Tabrak Lari, Inilah Kronologis Laka Lantas di Ciracap |
Menurut saksi di lokasi kejadian Ocim (56) mengatakan, truk yang bermuatan pasir dan beberapa kendaraan lain beriringan dari arah Tegalbuleud. Namun, saat tiba di Tanjakan Simpang Dago, truk mengalami mati mesin sehingga mundur lagi ke belakang dan melindas kedua pengendara sepeda motor yang berada tepat di belakang truk.
“Sepeda motor yang dikendarai masing-masing korban tepat berada di belakang truk itu. Tiba-tiba truk saat menanjak mati mesin sehingga mundur lagi ke belakang dan melindas kedua motor beserta pengemudinya. Korbannya satu, laki-laki satunya, perempuan,” ujar Ocim kepada lingkarpena.id
Baca juga: |
Laka Lantas di Ciracap Menyebabkan 3 Orang Luka dan 1 Korban Meninggal |
Kedua korban laka lantas tanjakan simpang dago meninggal di tempat merupakan satu warga desa Cidahu Cibitung (pria) dan satunya warga Desa Kademangan Surade (wanita). Kejadian laka lantas saat ini dalam penanganan petugas kepolisian unit laka lantas Polres Sukabumi.
Saat dihubungi lingkarpena.id kepala unit satuan laka lantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang mengatakan, dua anggota sudah diterjunkan menuju tempat kejadian perkara (TKP). “Saya lagi di perjalanan menuju lokasi, untuk selanjutnya nanti berkabar,” singkatnya.
Redaktur: Akoy Khoerudin