Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Lingkarpena.id, Sukabumi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pada sebelumnya kebijakan pemerintah berakhir pada Senin 2 Agustus, namun kini di perpanjang hingga 9 Agustus 2021.

“Pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator atas perpanjangan PPKM Level 4 ini. Jadi dibeberapa kota dan kabupaten PPKM Level 4 dilanjutkan mulai Selasa, 3-9 Agustus,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada Senin (2/8/2021) malam, seperti di lansir inews.id

Baca juga:  Wapres, Piala Dunia 2022 Qatar Harus Jadi Inspirasi Bagi Indonesia
Baca juga:
PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Jokowi, Inilah Daftar Jenis Usaha dan Bentuk Kelonggarannya

Presiden Jokowi, tentu sangat mengapresiasi kepada garda terdepan penanganan Covid-19 antara lain pihak tenaga kesehatan di berbagai daerah.

“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap jajaran tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menyelamatkan jiwa rakyat Indonesia karena Covid-19,” kata Jokowi.

Baca juga:  Menko PM Cak Imin: Jika Ada Orang Mampu Tapi Dapat Bansos, Laporkan!
Baca juga:
Unjuk Rasa ABSI Menentang Perpanjangan PPKM di Sukabumi Dibubarkan Petugas

Dikatakan Jokowi, sebelumnya Pemerintah menjalankan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli kemarin. Namun diubahnya kembali dan diperluas menjadi PPKM Level 4 dan berlaku di luar Pulau Jawa ditetapkan mulai 3-9 Agustus mendatang.

“Keputusan ini dibuat guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Negara kita tercinta,” pungkasnya.

Baca juga:  FKDT Dukung Kapolri Tindak Aksi Anarkis yang Rusak Fasilitas Umum

Sumber: inews.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait