LINGKARPENA.ID | Warga Kampung Nagrak RT 10/07, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah kamar kontrakan, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui bernama Wili (45), seorang pedagang asal Padang yang selama ini tinggal sementara di lokasi tersebut. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk dan terbaring terlentang di atas tempat tidur di dalam kamar kontrakannya.
Penemuan mayat bermula ketika penjaga kontrakan, Mahbub, mencium bau menyengat yang menyerupai bangkai dari sekitar area kontrakan. Selain itu, banyak lalat terlihat mengerumuni salah satu kamar yang diketahui ditempati korban.
Merasa curiga, Mahbub kemudian menghubungi Ketua RT setempat, Agus Ramdhan, serta Ketua RW untuk bersama-sama memeriksa kamar tersebut. Setelah beberapa kali memanggil korban tanpa mendapat respons, mereka mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena bau semakin menyengat, warga akhirnya membuka paksa pintu kamar. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi membusuk di atas tempat tidur.
Di sekitar tempat tidur korban, petugas menemukan beberapa barang seperti balsem dan bawang putih yang diduga digunakan korban saat sedang mengalami gangguan kesehatan.
Berdasarkan keterangan warga, korban terakhir kali terlihat sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Cisaat bersama Unit Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkarpena.id Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP oleh petugas Inafis dan Polsek Cisaat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban juga diketahui pernah mengeluhkan sakit. Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu konfirmasi dan penanganan dari pihak keluarga,” ujar Ade, Senin (8/6/2026).
Polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian korban. Namun hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.






