12 Kali Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Sukabumi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (19/6/2026).

 

Penyampaian nota pengantar Bupati dilakukan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah.

 

Dalam paparannya, H. Andreas menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 disusun berdasarkan hasil pelaksanaan anggaran yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya, Kabupaten Sukabumi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga menjadi raihan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Baca juga:  Bupati Apresiasi Penyelenggaraan Pilkades, Partisipasi Masyarakat Tembus 81,6 Persen

 

“Opini WTP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Namun yang lebih penting, capaian tersebut harus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Andreas.

 

Dari sisi kinerja keuangan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian 101,96 persen, menunjukkan semakin optimalnya upaya pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan.

Baca juga:  Polisi dan TNI Bersinergi Sasar Warga, Apa yang Dilakukan Keduanya?

 

Untuk belanja daerah, realisasinya mencapai 95,97 persen dari total anggaran yang direncanakan. Berdasarkan hasil pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencatat surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

 

H. Andreas menegaskan, berbagai catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat.

Baca juga:  Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemdes Babakan Panjang Nagrak Bangun Saluran Irigasi

 

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.

Pos terkait