LINGKARPENA.ID | Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam, Satuan Tugas Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi di Aula Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, pegiat lingkungan, serta Pasukan Jaga Leweung. Fokus utama pembinaan adalah upaya rehabilitasi tanah dan penanaman pohon sebagai kunci menjaga kesuburan tanah dan ketersediaan air. Data menunjukkan Kabupaten Sukabumi masih memiliki lahan kritis seluas kurang lebih 7.500 hektar yang perlu penanganan serius.
Kabag SDA Setda Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muharam, menjelaskan bahwa salah satu akar persoalan bencana di daerah adalah kondisi struktur tanah yang mulai tandus dan kehilangan unsur pengikatnya.
“Dalam rapat koordinasi dan pembinaan ini kita identifikasi bersama. Banyak bencana terjadi karena tanah sudah kritis, unsur pengikatnya hilang. Karena itu, kita harus menyelaraskan program kerja Satgas Konservasi SDA secara kolaboratif,” tegas Rasyad.
Rasyad juga menyampaikan salah satu amanat kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2026, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi diwajibkan menanam pohon buah-buahan dan tanaman hias bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
“Kebijakan ini bukan sekadar simbolis, tapi langkah konkret menumbuhkan budaya cinta lingkungan di tubuh birokrasi. Satu ASN, satu pohon, dikalikan ribuan ASN, dampaknya luar biasa untuk penghijauan,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimcam Kebonpedes, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Kebonpedes.
Pemkab Sukabumi berharap, kolaborasi lintas sektor ini mampu mempercepat pemulihan lahan kritis, udara dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang hijau, lestari, dan tangguh bencana.






