LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Rabu (8/7/2026).
Komitmen tersebut ditegaskan setelah Disdukcapil mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi baru baru ini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa validitas data kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas. Karena itu, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan KPU sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan.
“Kami mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU. Ke depan, Disdukcapil akan lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar setiap perubahan data kependudukan segera dilaporkan. Data kependudukan yang valid menjadi dasar utama dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya,” ujar Amir Hamzah.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas database kependudukan. Pelaporan yang dilakukan secara tepat waktu akan membantu pemerintah memperbarui data secara berkelanjutan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih.
Amir menjelaskan, beberapa perubahan data yang wajib segera dilaporkan di antaranya peristiwa kematian untuk penerbitan akta kematian, perpindahan domisili melalui Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta pelaporan bagi penduduk yang baru datang dan menetap di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kualitas data kependudukan dengan segera melaporkan setiap perubahan yang terjadi, baik pada diri sendiri maupun anggota keluarga. Dengan data yang selalu diperbarui, proses pemutakhiran daftar pemilih akan berjalan lebih akurat sehingga dapat mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas,” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Disdukcapil dan KPU, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung secara berkesinambungan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas data pemilih sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi pada setiap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (adv).






