Budayawan Palabuhanratu Soroti Polemik Kamar 308 Hotel SBH, Nilai Sejarah Bung Karno Diminta Lebih Diutamakan

LINGKARPENA.ID | Polemik seputar Kamar 308 di Grand Inna Samudra Beach, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik. Ruangan yang selama ini dikenal luas karena dikaitkan dengan legenda Nyi Roro Kidul itu dinilai mulai bergeser maknanya akibat maraknya konten di media sosial yang mengangkat sisi mistis dan aktivitas pencarian benda pusaka atau mustika.

 

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari tokoh budaya Palabuhanratu, Firman Hidayat atau yang akrab disapa Abah Firman. Ia menilai narasi yang berkembang saat ini justru mengaburkan nilai sejarah Kamar 308 yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

 

Abah Firman mengatakan, persoalan Kamar 308 kini telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, terutama TikTok. Menurutnya, banyak konten yang dibuat tanpa memperhatikan fakta sejarah sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Baca juga:  Jembatan Kuning Bagbagan, Saksi Bisu Ambisi Infrastruktur Belanda di Sukabumi

 

“Terkait Kamar 308, saya sebagai budayawan di Palabuhanratu melihat persoalan ini sudah menyebar luas di TikTok maupun media sosial lainnya. Menurut saya, ini merupakan bentuk pembiaran. Persoalan kamar tersebut sudah viral,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, kamar tersebut semestinya dipertahankan sebagai bagian dari warisan sejarah, bukan dijadikan lokasi yang identik dengan ritual maupun kisah-kisah mistis.

 

“Padahal, kamar itu memiliki nilai sejarah yang seharusnya dilestarikan. Ada kaitannya dengan sejarah Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno (Bung Karno). Namun saat ini banyak konten kreator yang membuat konten di luar nalar dan tidak sesuai dengan fakta sejarah,” katanya.

 

Menurut Abah Firman, pelestarian Kamar 308 tetap penting dilakukan, namun harus berorientasi pada nilai historis yang dimilikinya.

Baca juga:  Dari Kuda hingga Travel, Sejarah Transportasi Menuju Wilayah Jampangkulon Sukabumi

 

“Bagi kami, keberadaan kamar itu harus dijaga dan dipublikasikan sebagai bagian dari sejarah. Kamar tersebut memiliki nilai historis karena pernah menjadi tempat peristirahatan Bung Karno, bukan untuk dijadikan lokasi ritual, cerita mistis, ataupun bahan konten kreator yang menyalahgunakan sejarahnya,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, para budayawan Palabuhanratu menyatakan keberatan apabila kamar tersebut terus dikaitkan dengan berbagai konten yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan pelestarian sejarah.

 

“Kami setuju jika kamar itu dilestarikan. Namun kondisi saat ini sudah tidak sesuai dengan tujuan pelestarian. Banyak orang membuat berbagai konten yang tidak semestinya tentang kamar tersebut. Kami, sebagai putra daerah dan tokoh budayawan Palabuhanratu, menyatakan tidak setuju dengan hal itu,” tegasnya.

Baca juga:  Peran Radio Saat Ramadhan di Pajampangan Ala Era 80-an

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian sejarah, Abah Firman bersama sejumlah tokoh budayawan Palabuhanratu berencana menyampaikan surat resmi kepada pihak pengelola Samudra Beach Hotel. Surat tersebut berisi keberatan sekaligus harapan agar pengelolaan Kamar 308 lebih mengedepankan aspek sejarah dibanding narasi mistis yang berkembang di masyarakat.

 

“Saya, Firman Hidayat, bersama para tokoh budayawan Palabuhanratu, akan menyampaikan surat kepada pihak pengelola Samudra Beach Hotel. Kami akan memberikan surat sebagai bentuk keberatan serta harapan agar nilai sejarah kamar tersebut tetap dijaga dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta keterangan resmi dari pihak pengelola Grand Inna Samudra Beach terkait tanggapan atas pernyataan para tokoh budayawan mengenai Kamar 308.

Pos terkait