Teror Lalat dan Bau Menyengat, Warga Darmareja Sukabumi Desak Peternakan Direlokasi

Aksi protes warga Perumahan Fitra Pratama Residence, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akibat serangan lalat dan bau polusi.[Foto: ist]

LINGKARPENA.ID | Puncak protes ditunjukkan oleh warga Perumahan Fitra Pratama Residence, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akibat gangguan polusi udara dan sanitasi dari peternakan ayam di dekat permukiman. Serangan lalat dan bau menyengat yang terjadi sejak berbulan-bulan lalu memicu tuntutan keras agar pemerintah daerah bertindak tegas, termasuk merelokasi usaha tersebut.

Perwakilan warga, Bambang, mengungkapkan bahwa dampak paling signifikan dirasakan oleh anak-anak dan ibu rumah tangga.

“Lalat menghinggapi rumah dari pagi hingga malam, bau juga muncul tidak menentu. Anak-anak banyak yang mengalami gatal-gatal dan kesulitan tidur karena gangguan ini,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2026).

Baca juga:  Pupuk Hayati "Lumbung Rahayu" Disosialisasikan: Dorong Kedaulatan Pangan Lewat Inovasi Anak Bangsa

Persoalan utama yang disoroti warga adalah posisi peternakan yang dinilai terlalu dekat, bahkan berbatasan langsung dengan tembok perumahan. Hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memunculkan dugaan pelanggaran tata ruang dan mempertanyakan legalitas izin usaha peternakan tersebut.

Ketua Lingkungan, Roni Melias, menyoroti lambannya penanganan pemerintah setempat. Ia mencatat telah dilakukan dua kali inspeksi pada 8 Juli dan 26 September 2026 oleh dinas terkait, namun tidak membuahkan solusi.

“Saat pemeriksaan pertama, pengelola bahkan tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas yang diminta. Sudah dua kali dicek, tapi lalat dan bau tetap mengganggu. Kami mempertanyakan ketegasan pemerintah,” tegas Roni.

Baca juga:  Hari Tani Nasional 2026, SPI Sukabumi Dorong Penguatan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Merasa buntu di tingkat kabupaten, warga kini mengalihkan harapan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Spanduk penolakan telah dipasang di sejumlah titik sebagai bentuk pernyataan sikap. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, DPRD Provinsi, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan.

Sekjen Pengurus Lingkungan, Rayi Priayi, S.H., menyatakan bahwa warga menuntut transparansi. Ia mendesak DLH dan Satpol PP untuk membuka hasil pemeriksaan secara publik dan memastikan status perizinan peternakan.

“Jika terbukti mencemari lingkungan dan merugikan warga, pengelola harus bertanggung jawab atas dampak kesehatan maupun ekonomi yang kami alami. Kami mendesak agar peternakan ini direlokasi,” tegas Rayi.

Baca juga:  Puluhan KK di Cireunde Legok Tunggu Kepastian Status Lahan, DPTR Sebut 82 Hektare Masuk Redistribusi

Di sisi lain, Pengurus DKM setempat, Eko Samsul Arifin, memberikan catatan terkait dugaan pencemaran udara. Meskipun warga meyakini aktivitas peternakan adalah sumber masalah, ia mengakui bahwa keterkaitan pasti antara gangguan kesehatan warga dengan polusi peternakan masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium lingkungan dan pemeriksaan medis yang kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pengelola peternakan maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait tuntutuan relokasi dan dugaan pelanggaran izin tersebut. (*)

Pos terkait