Imigrasi Seragamkan 254 Titik Layanan di Luar Kantor, Kini Bernama Beranda Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam pidatonya mengatakan, seluruh unit layanan di luar gedung Kantor Imigrasi tersebut kini menggunakan nama baru, yakni Beranda Imigrasi.[Foto: ist]

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyeragaman identitas terhadap 254 titik pelayanan keimigrasian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh unit layanan di luar gedung Kantor Imigrasi tersebut kini menggunakan nama baru, yakni Beranda Imigrasi.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Imigrasi dalam menyederhanakan identitas layanan sekaligus memudahkan masyarakat menemukan lokasi pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor, di luar kantor imigrasi konvensional.

Sebelumnya, masyarakat mengenal berbagai jenis layanan dengan nama berbeda, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), Immigration Lounge, hingga layanan keimigrasian yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Melalui penyatuan nama tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi kebingungan dalam mengenali berbagai lokasi pelayanan yang memiliki fungsi serupa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa penggunaan satu nama merupakan upaya untuk membangun identitas pelayanan yang lebih sederhana, mudah diingat, dan dapat dikenali oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Penangkapan WNI Asal Pekalongan oleh Imigrasi, Dasep Rahman SH: Cacat Hukum

“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, sebanyak 254 titik pelayanan yang menggunakan identitas baru tersebut terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.

Penyeragaman ini juga berdampak pada pencantuman nama lokasi pelayanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari lokasi layanan dengan mengetikkan kata kunci “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama wilayah atau lokasi tujuan.

Baca juga:  5 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Sukabumi, Diduga Langgar Izin Tinggal

Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.

Hendarsam menjelaskan, pemilihan nama Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan identitas, melainkan juga mengandung filosofi pelayanan yang ingin dibangun oleh institusinya.

Menurut dia, beranda merupakan bagian terdepan dari sebuah rumah yang menjadi tempat pertemuan sebelum seseorang memasuki ruang yang lebih dalam. Filosofi tersebut menggambarkan Imigrasi sebagai institusi yang terbuka, bersahabat, dan siap mendampingi masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan mereka.

“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme,” ungkapnya.

Baca juga:  Gonjang-Ganjing Pengelolaan Islamic Centre Kota Bekasi, IKA PMII: Desak DPRD Ambil Sikap

Ia menegaskan, pelayanan yang mudah dijangkau dan nyaman menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Karena itu, keberadaan titik-titik pelayanan di pusat perbelanjaan, kampus, serta kawasan publik lainnya diharapkan dapat memangkas hambatan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Dengan identitas yang seragam, masyarakat juga diharapkan lebih mudah mengenali lokasi pelayanan resmi ketika membutuhkan pengurusan dokumen perjalanan.

“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.

Melalui kebijakan ini, Imigrasi Indonesia berupaya memperkuat citra pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan kemudahan akses, kenyamanan, dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan.

Pos terkait