Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia hingga pemerintah harus menetapkan PPKM Darurat yang berakhir pada tanggal 20 Juli 2021 harus diperpanjang hingga 25 Juli 2021 yang akan datang, membuat Abah Ruskawan seorang budayawan Jawa Barat ikut angkat bicara.
Ditemui dalam acara podcast Bincang Bincang Sukabumi di studio yang berada di Kampus Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan, Abah Ruskwan menilai masyarakat saat ini selain abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang dicanangkan oleh pemerintah juga abai terhadap protokol keimanan kepada Allah SWT.
Baca juga: |
Gali Potensi Teknologi, Desa Margalaksana Gandeng Paguyuban Pasundan, YPSI dan Komunitas Mata Sosial |
“Wabah ini bukan hal yang baru, dari zaman Rasulullah SAW sudah ada wabah penyakit yang bernama Thaun, jika di zaman sekarang ada namanya pandemi Covid-19,” ujar Abah Ruskawan kepada lingkarpena.id, Kamis (22/07/2021).
Dalam penanganannya juga hampir sama seperti wabah penyakit Thaun, tercatat dalam sebuh hadits, di mana Rasulullah bersabda jangan ada yang memasuki daerah wabah, dan jangan ada yang keluar (isolasi) juga dari daerah tersebut.
“Namun, sayang Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam seakan lupa dengan ajaran islam itu sendiri, lupa akan anjuran Rasul Muhammad SAW, bila datang wabah Thaun atau yang sekarang pandemi Covid-19 disunahkan melaksanakan protokoler keimanan yaitu berdzikir, shalawat dan membaca Qunut Najilah pada setiap melaksankan salat,” ujar Abah Ruskawan pada wawancara di akhir acara podcast Bincang-Bincang Sukabumi.
Abah Ruskawan menambahkan dengan dianjurkannya prokes itu bukannya tidak baik dan itu pun sama bagus dan masuk akal karena ada beberapa poin di dalam aturan prokes yang sama dengan ajaran Islam, namun alangkah bijaknya jika protokol kesehatan dan protokol keimanan dijalankan bersamaan.
Baca juga: |
Baznas, Dinsos dan Paguyuban Pasundan Kerjasama Dalam Misi Kemanusiaan |
“Agar Covid-19 bisa cepat hilang di muka bumi, minimal Gubernur Jawa Barat dan Bupati se-Jawa Barat, MUI, para ulama untuk mewajibkan setiap shalat berjamaah fardhu membaca Qunut Najilah dan yang tidak melaksankannya diberi sanksi pula seperti halnya tidak melakukan prokes,” ujar Abah Ruskawan.
Ketua Paguyuban Pasundan Komda Wilayah II ini juga mengatakan bahwa hakekatnya tidak ada daun yang jatuh kalau tidak ada izin dari Allah SWT, begitu pula dengan wabah ini akan hilang ketika Allah SWT menghendakinya. Oleh karena itu Abah Ruskawan mengajak menyeimbangkan antara hakekat dan syariat untuk penanganan wabah ini.
Redaktur: Dharmawan Hadi