LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, tepatnya di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5118 VP, dengan kendaraan roda empat Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi B 1668 UR.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol F 5118 VP yang dikendarai oleh HD membawa penumpang IB dan MRM dalam kondisi rusak parah.
“Akibat kecelakaan tersebut sepeda motor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga orang mengalami rusak parah. Dan pemotor atas nama HD dan IB meninggal di tempat, ” ujar Ipda Ade Ruli kepada lingkarpena.id Jumat (10/1/25).
Sementara pemotor atas nama MRM mengalami luka ringan, kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat laporan perihal kecelakaan tersebut Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Syamsusin,S.H, Selanjutnya Unit laka lantas melaksanakan Olah TKP, Mencari saksi – saksi dan Cctv di sekitar TKP beserta mengamankan Barang Bukti.
“Dihimbau agar masyarakat pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor dilarang untuk berboncengan 3 dan patuhi aturan rambu – rambu berlalu lintas,” ujar Ipda Ade.