Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kembali mengingatkan warga masyarakat Kabupaten Sukabumi supaya tidak ada euforia dalam menyikapi penurunan level PPKM dalam penanganan virus covid-19 yang di Kabupaten Sukabumi saat ini ditetapkan masuk wilayah penerapan PPKM level 2.
Dedy mengingatkan kalau kita lengah dan merasa sudah bebas dari corona tidak menutup kemungkinan virus covid-19 akan kembali naik di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: |
Berada di Level 2, Kondisi Pasar Semi Modern Cibadak Sukabumi Mulai Menggeliat |
“Tentunya kita semua tidak mau terjadi lagi diberlakukan pengetatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ketat seperti waktu kemarin, jadi walaupun level kita turun ke level 2 penerapan PPKM tetapi aturan PPKM dan penerapan prokes harus secara konsisten dan disiplin dilaksanakan,” ungkap mantan Kasubdit 2 Direskrimum Polda Banten kepada awak media.
Dalam hal kegiatan wisata di Kabupaten Sukabumi Dedy mengharapkan semua kegiatan mengacu pada aturan yang tertuang pada Inmendagri No. 38 tahun 2021 untuk wilayah Kota dan Kabupaten yang masuk pada PPKM level 2 ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: |
Level PPKM Surabaya dan Jabodetabek Turun, LaNyalla: Minta Masyarakat Tetap Disiplin |
“Hari Sabtu dan Minggu saya turunkan personil Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran untuk mengamankan jalur dan kawasan wisata. Tugasnya selain mengamankan kegiatan juga memastikan kegiatan wisata di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan aturan PPKM level 2,” tegas Dedy yang hari weekend tetap bekerja bersama jajarannya.
Sementara itu untuk mengatasi lonjakan arus wisata Polres Sukabumi tetap melaksanakan pembatasan dengan pemberlakuan sistem ganjil genap disamping kegiatan patroli dan himbauan ke kawasan wisata pantai dengan penekanan agar para wisatawan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Redaktur: Akoy Khoerudin
Sumber: hum/polres smi