LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan pernyataan penting terkait kinerja Polres Sukabumi mengenai target pada tahun 2023 ini.
Menurutnya saat ini Polres Sukabumi tengah melakukan penelaahan terhadap 4 empat kegiatan dugaan kasus Tindak Pidana Koruspsi (Tipikor) di Kabupaten Sukabumi.
Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus) Polda Jabar, menangani kasus-kasus Tipikor bukan tentu bukanlah hal yang asing baginya. Bahkan berbagai prestasi telah diraihnya dalam pengungkapan beberapa kasus Tipikor di wilayah hukum Polda Jabar sebelum menjadi Kapolres Sukabumi.
“Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor, kami akan segara dalami. Untuk kemudian ya diproses secara hukum,” ujar AKBP Maruly Pardede kepada awak media belum lama ini.
Maruly mengimbau, kepada para pihak yang mengelola keuangan negara agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan prosedur dan mentaati aturan yang berlaku.
“Saya harap semua pihak selalu amanah dalam mengelola uang negara. Ya termasuk instansi pemerintah maupun swasta. Pesan saya kelola keuangan negara dengan baik. Ya baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” tegasnya.
“Kami punya target, ya minimal kami harus mengungkap 2 kasus Tipikor dalam satu tahun,” tandas Kapolres Sukabumi ini.
Diketahui, Kapolres Sukabumi yang dikenal sangat humanis, saat ini tengah menjalankan program inovatif, yakni “AA DEDE” (Agamis, Aman, Damai, Empaty, Dedikasi, Efektif dan Efesien).
Program tersebut sejauh ini telah dinilai sukses oleh berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Khususnya dalam memberikan pelayanan Kamtibmas. Selain itu, komunikasi yang baik terjalin harmonis dengan berbagai elemen masyarakat.






