AKBP Zainal: Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Pasca Banjir dan Gerai Vaksin Presisi di Kota Sukabumi

LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin dampingi Kapolda Jawa Barat bersama Gubernur guna meninjau langsung lokasi pemukiman warga pasca banjir bandang di Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Sabtu, (19/02/2022).

Kedatangan Kapolda dan Gubernur Jawa Barat ke lokasi terdampak banjir bandang tersebut turut memberikan bantuan serta meninjau kesiapan fasilitas tanggap darurat, Posko Kesehatan di lokasi itu.

Peninjauan lokasi banjir bandang, Kapolda Jabar Irjen Polisi Suntana bersama Forkopimda Kota Sukabumi, usai meninjau pelaksanaan kegiatan gerai vaksin presisi Polres Sukabumi Kota di Gedung Juang ’45 Kota Sukabumi.

Baca juga:  Gelar Upacara 17an Maret, Dandim 0607 Kota Sukabumi Sampaikan Amanat Pangdam III Siliwangi

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar memastikan langsung proses gelaran vaksinasi yang diadakan Polres Sukabumi Kota bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

“Pada hari ini, saya ada dua agenda kegiatan di Kota Sukabumi. Pertama terkait peninjauan lokasi bencana yang berada di Kecamatan Baros, bersama Pak Gubernur Ridwan Kamil. Kemudian yang kedua yaitu peninjauan vaksinasi masal di Gedung Juang ’45 Kota Sukabumi,” ujar Kapolda Jawa Barat, kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan data yang dihimpun, saat ini untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, masih seusai dengan anjuran yang diharapkan pemerintah pusat. Namun demikian, pihaknya masih terus mendorong masyarakat untuk partisipasnya dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Gelar Vaksinasi Tiga Hari Berturut, Simak Jadwalnya

“Capaian vaksinasi di Jawa Barat, untuk dosis pertama mendekati 89 persen. Sementara untuk dosis kedua capai 65 persen. Sedangkan vaksinasi lansia dosis pertama sudah diangka 80 persen. Dan untuk vaksin kedua diangka 54 persen. Khusus untuk vaksin anak usia 6-11 tahun, kita sudah tinggi sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Masih menurut Kapolda Jabar, dirinya juga mengingatkan terkait status level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi. Saat ini memasuki PPKM Level 3. Dirinya mengatakan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru, itu ada aturan yang sudah tertulis terkait penerapan pada PPKM Level 3.

Baca juga:  Aplikasi Baru Binmas Online dengan Sistem BOS V2, Ini Penjelasan Sat Binmas Polres Sukabumi Kota 

“Polda sudah menginfokan kepada semua jajaran, dalam hal ini Polres Sukabumi Kota, untuk bisa berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Dan tetap mengedepankan komunikasi publik, serta melakukan penertiban protokol kesehatan secara humanis,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda Jabar selalu mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya sehari-hari.

“Yang terpenting adalah masyarakat selalu gunakan masker, hindari kerumunan, serta sukseskan program vaksinasi Covid-19,” tandasnya.(***)

Pos terkait