LINGKARPENA.ID | Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Muhlis kembali menggelar Program bantuan sosial untuk membantu warga kurang mampu di wilayah hukumnya.
Pada Senin ( 21/10/2024), Iptu Muhlis bersama jajarannya mengunjungi Kampung Cilubang RT 05/02 Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, untuk menyerahkan bingkisan sembako kepada tiga orang lansia dalam satu keluarga
“Program bantuan sosial ini merupakan inisiatif kami untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, khususnya mereka yang mengalami sakit dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Iptu Muhlis.
Dalam kegiatan ini, Iptu Muhlis menyerahkan bingkisan sembako kepada Rukmini ( 80 ), Entin ( 58 ), dan Deden ( 64 ). Ketiga warga tersebut mengalami berbagai macam kondisi, sakit, renta, dan tak berpenghasilan, yang membuat mereka kesulitan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memberikan semangat kepada mereka untuk tetap menjalani hidup,” tutur Iptu Muhlis.
Program bantuan sosial ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi. Dana untuk program ini berasal dari sumbangan sukarela personil Polsek Jampangkulon, bahkan dari uang pribadi kapolseknya.
“Kami mengajak kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam program ini. Mari kita bersama-sama membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Iptu Muhlis.
Kegiatan bantuan sosial ini disambut baik oleh keluarga Rukmini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Jampangkulon dan jajarannya atas kepedulian mereka terhadap masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Mudah mudahan kebaikan Pa Kapolsek mendapat balasan setimpal, ” ujar Deden.
Program bantuan sosial ini merupakan contoh nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk melakukan hal yang sama.






