LINGKARPENA.ID | Warga yang menamakan Aliansi Masyarakat Sangrawayang, menggelar orasi di halaman Kantor Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 3 September 2024.
Mereka kecewa atas kepemimpinan kepala desanya yang dinilai tidak becus menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, tidak adanya transparansi Anggaran pemdes sehingga menjadi salah satu pemicu aksi tersebut.
Koordinator aksi, Ali Simaung, dalam orasinya menyampaikan beberapa poin penting terkait tuntutan masyarakat dalam aksi tersebut.
“Aksi ini kami lakukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Sangrawayang. Kami menilai roda pemerintahan di desa ini tidak berjalan dengan baik, bahkan gagal. Oleh karena itu, kami meminta agar Kepala Desa segera mundur dari jabatannya,” tegas Ali.
Sambung dia, masyarakat Desa Sangrawayang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Selain itu, Ali juga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya terkait dana ketahanan pangan yang dinilai tidak jelas penggunaannya.
“Sebagai masyarakat yang mayoritas petani, kami berhak tahu apakah ada anggaran untuk ketahanan pangan dan bagaimana anggaran tersebut digunakan. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari pihak desa,” tambahnya.
Tuntutan danya pemerataan pembangunan, termasuk pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam, juga Badan Usaha Milik Desa dapat berperan aktif dalam menciptakan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), menjadi poin penting yang sampaikan dalam orasi tersebut.
Menanggapi aksi itu, Kepala Desa Sangrawayang, Muchtar, yang dihubungi Lingkar Pena.id menyatakan, aspirasi masyarakat akan ditanggapi dengan baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Tuntutan masyarakat terkait pembangunan dan regenerasi jabatan kepala desa sudah diatur dalam mekanisme yang ada, melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Kami akan terus berupaya untuk merespons masukan dari masyarakat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Muchtar.
Aksi unjuk rasa ini bebarengan dengan kegiatan penyususnan rencana kerja pemerintahan Desa dalam acara Musyawarah Desa(Musdes)Desa sangrawayang tahun anggaran 2025-2026.
“Suasana terkendali dan berjalan lancar. Satuan pengaman dari Polres Sukabumi pun hadir dilokasi. Kedatangan para anggota Polres Sukabumi itu untuk pengamanan, karena kan ada tembusan pemberitahuan mungkin ke Polres,” ucap Muhtar.
Ali Simaung menyatakan, jika tidak ada perbaikan, aksi yang lebih besar akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan pemerintah dan aparat terkait dapat turun tangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Desa Sangrawayang.