Lingkarpena.id, SUKABUMI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPC GMNI Sukabumi Raya melakukan hiring dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, guna membahas terkait problematika program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Kabupaten Sukabumi, Senin (06/09/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil advokasi DPC GMNI Sukabumi ke beberapa Kecamatan yang mendapatkan program MBR. Diketahui bersama bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang mengeluhkan karena permasalahan air yang tidak mengalir. Selain itu, juga minimnya keterbukaan informasi publik dari pihak PDAM Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: |
Addendum Hingga SP3 Pasar Pelita, GMNI: Pemerintah dan Hukum Tak Bereaksi |
DPC GMNI Sukabumi Raya mendesak DPRD untuk segera mengevaluasi perda Nomor 16 Tahun 2018 terkait penyertaan modal ke PDAM yang setiap tahunnya aliran kucuran dana APBD mencapai 30 Milyar. Dana penyertaan modal itu akan diganti oleh dana hibah program MBR dari kementrian PUPR, dengan anggaran yang begitu besar, namun dampak terhadap masyarakat kurang baik.
“Realisasi program MBR banyak yang bermasalah di lapangan, dimulai dari air tidak mengalir, masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima program, namun masih ada yang belum dipasang sirkulasinya. Ya, kami ini bicara berdasarkan temuan-temuan kami di lapangan. Maka, kami meminta DPRD untuk segera mengevaluasi Perda Nomor 16 Tahun 2018 itu,” ucap Anggi Fauzi, kepada lingkarpena.id Senin, (06/09/2021).
Baca juga: |
GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi, Segera Pergunakan Hak Angket dan Interpelasi |
Dikatakan Anggi, GMNI menilai program MBR ini terkesan terlalu dipaksakan sehingga tujuannya hanya untuk memenuhi kuota agar dana tersebut bisa turun. Pencapaian dari tingkat keberhasilan program MBR ini mensejahterakan masyarakat guna merasakan dan mendapatkan air bersih. Tapi pada realitas di lapangan kesejahteraan masyarakat untuk mendapatkan air bersih itu tidak ada.
“Yang jelas, masyarakat hanya mendapatkan beban karena air tidak mengalir. Tapi mereka tetap harus membayar tiap bulannya. Ini kan aneh,” jelas Anggi.
Anggi menambahkan, adapun hasil dari hiring ini, dalam waktu dekat DPRD segera mengelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PDAM dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti hasil dari hiring hari ini.
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin